TRIBUN-TIMUR.COM - Polemik pembebastugasan sementara 16 pejabat Pemkab Gowa memasuki babak baru.
Ratusan warga, mahasiswa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggeruduk Kantor Bupati Gowa, Senin (24/8/2026).
Mereka menuntut Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (49) memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan tersebut.
Demonstran mulai memadati halaman Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, sekira pukul 11.00 Wita.
Mobil komando pengunjuk rasa juga sudah memasuki halaman kantor bupati.
Orator silih berganti menyuarakan aspirasi mereka di hadapan massa yang mulai tidak terkendali.
Baca juga: Plt Sekda Gowa: Bukan 16 Pejabat Dinonjobkan Tetapi 7 Dibebastugaskan
Kabag Ops Polresta Gowa Kompol Darwis beberapa kali menginstruksikan massa segera mundur dan tetap tenang.
Selama hampir dua jam, mereka berorasi dan meminta Husniah Talenrang segera keluar dari ruangannya.
Sekira pukul 13.05 Wita, mantan Ketua DPW PAN Sulsel tersebut akhirnya keluar.
Namun, ia tidak langsung berada di tengah-tengah massa.
Husniah Talenrang hanya berdiri di belakang barisan polisi bertameng.
"Bukan nonjob 16 pejabat, tapi pembebastugasan sementara," tegas Husniah Talenrang menggunakan pengeras suara.
Ia menegaskan, pembebastugasan tersebut bagian dari proses evaluasi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Gowa.
"Pembebastugasan itu beda dengan nonjob," jelas Husniah.
Namun, penjelasan itu tidak diterima demonstran.
Teriakan "tidak benar" pun terdengar dari massa. Sekelompok emak-emak bahkan meneriakkan "play victim".
Dasar Hukum
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan persoalan tidak berhenti pada istilah nonjob atau pembebastugasan sementara.
Yang lebih penting adalah alasan di balik keputusan tersebut dan proses evaluasi yang menjadi dasar kebijakan.
Warga berhak mengetahui mengapa 16 pejabat ini dibebastugaskan, bagaimana mekanismenya, apa status mereka selama proses tersebut berlangsung.
Kehadiran Sekda Gowa Andy Azis Peter, Sekwan DPRD Gowa Andi Idil Hafid, Kepala BPKAD Gowa Mahmud, dan Kepala BKPSDM Gowa Indra Said setelah Husniah Talenrang meninggalkan lokasi menunjukkan persoalan ini menjadi perhatian serius di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Gowa perlu membuka informasi secara terang mengenai pembebastugasan 16 pejabat tersebut.
Bukan sekadar menjelaskan bahwa keputusan itu bukan nonjob, melainkan menerangkan dasar hukum, hasil evaluasi, alasan pembebastugasan, serta batas waktu kebijakan tersebut.
Transparansi penting agar perbedaan istilah tidak berkembang menjadi prasangka dan ketidakpercayaan.
Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan 16 pejabat yang terdampak serta kelompok masyarakat yang menyampaikan keberatan.
Kebijakan kepegawaian bagian dari kewenangan pemerintah daerah. Namun, setiap keputusan yang berdampak pada birokrasi dan pelayanan publik harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Jenderal lapangan (Jendlap) aksi, Indra, mengatakan ribuan warga Gowa hadir untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
"Alhamdulillah, begitu antusias masyarakat Gowa untuk hadir menyampaikan aspirasinya, pendapatnya di muka umum," kata Indra.
Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta Bupati Gowa mundur dari jabatannya.
"Hari ini teman-teman hadir menuntut Bupati Gowa mundur dari jabatannya," ujarnya.
Indra juga menyoroti kebijakan pembebastugasan 16 pejabat Pemkab Gowa, termasuk Sekda Gowa.
Ia menilai keputusan tersebut diambil secara tergesa-gesa dan tidak melalui prosedur.
"Kami anggap keputusan ini secara sporadis, sangat tergesa-gesa, dan sangat tidak adil untuk masyarakat Gowa," katanya.
Menurutnya, kebijakan itu berpotensi memengaruhi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Indra mempertanyakan dasar pembebastugasan para pejabat tersebut.
Menyebut sejumlah pejabat dibebastugaskan belum pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin.
"Teman-teman OPD belum pernah diperiksa. Pelanggaran disiplin berat apa yang dimaksud? Kemudian mereka langsung dinonaktifkan," katanya.
Ia juga mengklaim sejumlah pejabat yang dibebastugaskan mendukung aksi tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwa dia juga mensupport aksi unjuk rasa ini dan juga mendoakan masyarakat agar kebenaran harus menemukan jalannya," katanya.
Indra juga meminta Husniah Talenrang mempertimbangkan tuntutan massa untuk meninggalkan jabatannya.
"Saya meminta kepada Bupati Gowa agar sedikit tahu malulah. Untuk segera meninggalkan posisinya sebagai Bupati Gowa karena rakyat hari ini tidak senang lagi," tegasnya.
ASN Melawan
Kepala Dinas Perhubungan Gowa Agus Salim Harahap viral di media sosial setelah videonya membubarkan apel pagi ASN beredar.
Terjadi di lapangan Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Somba Opu, Senin (24/8/2026).
Dalam video, Agus terlihat memasuki lapangan saat apel pagi masih berlangsung.
Ia kemudian mengambil mikrofon dan meminta para ASN membubarkan diri. "Bubar, bubar," kata Agus dalam rekaman tersebut.
Namun, sejumlah ASN meminta apel tetap dilanjutkan. "Jangan bubar, jangan bubar," kata salah seorang ASN.
Di belakang Agus terlihat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berdiri di tengah suasana yang mulai memanas.
Sejumlah ASN kemudian meneriakkan dukungan kepada Husniah. "Masih bupati itu, Pak," teriak sejumlah ASN.
Suasana kemudian semakin riuh. Seorang ASN lainnya bahkan meneriakkan agar Agus meninggalkan lokasi. "Oi, masih bupati itu. Usir itu," teriaknya.
Agus kemudian berjalan meninggalkan lapangan sambil kembali meneriakkan "bubar, bubar".
Sejumlah anggota Satpol PP Gowa terlihat mengikuti Agus dan berupaya menenangkan situasi.
Agus salah satu dari 16 pejabat yang dibebastugasan oleh Bupati Gowa.
Namun, Agus mengaku belum menerima surat resmi pembebastugasan.
Dari informasi diterimanya, baru lima pejabat mendapat surat resmi pembebastugasan.
Agus kemudian menjelaskan aksinya yang terekam dan viral tersebut.
Ia menyatakan tindakannya membubarkan apel dilakukan secara spontan karena keberatan dengan kehadiran Bupati Gowa.
"Saya tidak suka kehadiran Bupati yang hanya pencitraan," kata Agus di Gedung DPRD Gowa usai rapat dengar pendapat.
Ia juga mempersoalkan keputusan pembebastugasan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa.
Menurut Agus, terdapat keputusan yang dinilainya tidak sesuai prosedur.
"Kalau tidak ada kejelasan di sini, bubar saja. Justru malah ada memosisikan kepada orang-orang yang tidak semestinya," ujarnya.
Agus juga mempertanyakan sejumlah tuduhan dan pernyataan yang menurutnya disampaikan dalam pemerintahan.
Ia menilai ada ketidaksesuaian antara pernyataan yang disampaikan dengan tindakan yang dilakukan.
"Mempertontonkan seolah-olah kebaikan-kebaikan. Namun cerita yang dia keluarkan ini tidak bersesuaian dengan perbuatannya," katanya.
Agus kemudian menyinggung surat keputusan yang menurutnya bermasalah.
Meski videonya menunjukkan suasana memanas, Agus membantah tindakannya memicu keributan. "Tidak ada. Itu spontanitas," ujarnya.
Agus mendukung aksi unjuk rasa masyarakat Gowa terkait pembebastugasan sejumlah pejabat Pemkab Gowa. "Iya, Insyaallah mendukung," katanya.
Selain soal pembebastugasan, Agus mempertanyakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa.
Ia mengaku belum mengetahui secara jelas dokumen penunjukan Kepala Dinas Sosial Gowa Firdaus sebagai Plt Sekda.
"Pelaksana tugas Sekda, saya hari ini masih belum jelas," katanya.
Agus mengaku belum melihat surat keputusan pengangkatan Firdaus sebagai Plt Sekda.
"Karena saya tidak melihat SK-nya yang menjabat jadi Kadis Sosial (Firdaus) sekarang. Silakan cek saja," ujarnya.
Menurut Agus, dokumen terkait penunjukan tersebut perlu diperjelas.
"Sepertinya tidak, karena dia ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Sekda," katanya.