TRIBUNWOW.COM – Kasus dugaan penipuan yang menyeret presenter Ruben Onsu kini membuka peluang penyelesaian secara damai setelah pihak pelapor disebut tidak memiliki niat untuk memenjarakan sang artis.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Ramzi, telah berjalan untuk mengupayakan penyelesaian masalah melalui mekanisme restorative justice atau secara kekeluargaan.
Meski Ruben telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini, Machi menyebut kliennya bersikap kooperatif dan tenang menghadapi seluruh proses hukum yang tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Ruben Onsu juga telah menyampaikan permintaan maaf serta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. (*)