Revaldo 'Nyanyi' Saat Ditangkap: Terungkap Alasan Tak Kapok Pakai Narkoba, Pemasok Sudah Terlacak
Jaisy Rahman Tohir August 26, 2026 12:54 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Saat diamankan di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026) sore, artis Revaldo  'bernyanyi' alias membocorkan asal-usul barang haram yang didapatnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, saat ditangkap, kondisi Revaldo dipastikan dalam keadaan sadar meski kerap terlihat melamun.

"Kalau efek yang dari yang bersangkutan itu pada saat kita tangkap, ya mungkin banyak melamun ya. Melamun, tapi dia tetap berkomunikasi kok sama kita. 

Menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, beli berapa," ujar Nasriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).

Kantongi Identitas Pemasok

Karenanya, saat ini polisi mengklaim telah mengantongi identitas penyuplai atau pemasok yang menjual narkotika kepada pemain film tersebut.

"Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut (kepada Revaldo)," kata Nasriadi.

Beli Secara Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Revaldo membeli paket sabu seberat setengah gram seharga Rp 650.000 dengan cara memesan melalui sambungan telepon seluler. Pembayaran pun dilakukan via transfer bank.

"Dibelilah setengah gram dengan harga 650.000 rupiah dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini. Pelaku pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, kita telah mengetahui. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian terhadap penyuplai narkoba ini," tegas Nasriadi.

Alasan Kembali Pakai Narkoba

Kepada penyidik, Revaldo mengungkapkan alasannya kembali terjerumus menggunakan barang terlarang tersebut. 

Diketahui, ini adalah kali keempat bagi artis pemeran series Serigala Terakhir itu berurusan dengan narkoba.

Kepada polisi, ia mengaku mengonsumsi narkoba demi menjaga stamina tubuh dan saat sedang mengalami beban pikiran.

"Alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dipakai karena dia banyak pikiran. 

Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," ungkap Nasriadi.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Dijelaskan Kapolres, penangkapan Revaldo berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Jakarta Barat yang mengarah ke apartemen di kawasan Tangerang Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak melakukan pengintaian dan penggeledahan di lokasi pada Senin (24/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Petugas mengamankan Revaldo dan menyisir area kamar. 

Hasil penggeledahan intensif mengarah pada ditemukannya barang bukti yang disembunyikan di rak sepatu.

"Dari rak sepatu tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip bekas pakai sabu serta alat hisapnya. Polisi juga menemukan sejumlah obat penenang yakni setengah butir obat penenang Alprazolam dan setengah butir Xanax," terang Nasriadi.

Hasil tes urine terhadap tersangka Revaldo juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Terancam Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Revaldo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis.

"Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis, yaitu dengan Pasal 609 KUHP tentang memiliki dan menyimpan narkotika; kemudian Pasal 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin," tegas Nasriadi.

Saat ini, Revaldo beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan jaringan penyuplai barang haram tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.