TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) besok.
Ada dua hal yang menjadi tuntutan aksi yang digelar AMPB, yakni pengesahan perampasan aset koruptor dan hukuman mati koruptor.
Jelang aksi demonstrasi, muncul kasus pemblokiran rekening Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok.
Polda Metro Jaya membantah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Botok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pihaknya hanya memerintahkan penundaan transaksi terhadap rekening milik aktivis asal Pati itu.
Budi juga mengatakan diberlakukannya penundaan transaksi karena untuk memperoleh kejelasan tujuan penghimpunan dana yang dilakukan Botok melalui rekeningnya.
"Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews redaksi Solo di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).
Analis Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, menyoroti adanya kecemasan menjelang aksi demo.
Menurut Kunto, seharusnya tidak perlu muncul isu ketertiban dalam demo tersebut.
Berbeda dengan aksi pada umumnya yang biasanya digerakkan oleh mahasiswa, buruh, atau kelompok organisasi formal, aksi ini diinisiasi oleh warga biasa.
"Ini dari warga biasa, sehingga muncul kecemasan, ketakutan, dan spekulasi tentang isu-isu ketertiban. Yang menurut saya harusnya tidak perlu, karena kalau terkait isu ketertiban, tugas polisi yang menghubungi mereka yang sedang melakukan demonstrasi dan warga sekitar situ, tidak perlu sampai pemblokiran rekening," ujar Kunto dalam program Sapa Indonesia Pagi, Rabu (26/8/2026), dilansir YouTube Kompas TV.
Baca juga: Sosok Kasno, Aktivis Depok di Balik Upaya Bakar Kartu ATM untuk Dukung Aksi AMPB 27 Agustus
Kemudian, Kunto menyebut aksi demonstrasi warga Pati pada 27 Agustus 2026 merupakan sebuah momen bersejarah.
Sebab, masyarakat akan memberi dukungan jika aksi berjalan secara tertib dan aman.
"Kalau spekulasi demo akan rusuh, demo mahasiswa juga terkadang rusuh, demo buruh terkadang rusuh. Tidak ada rumus kalau mahasiswa yang demo tidak rusuh, kalau warga lokal yang demo pasti rusuh," katanya.
"Ini menurut saya jadi penting di tanggal 27 (Agustus) besok sebagai monumen kesejarahan yang akan membawa apakah demo ini akan bisa berhasil agenda tuntutannya, dan kemudian membuahkan reaksi positif di opini publik, dukungan dari warga ketika aman, tertib, sesuai ekspektasi publik," papar Kunto.
Sementara itu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP Semmi) mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan demokrasi yang santun, damai, dan bermartabat.
PP Semmi merupakan badan otonom mahasiswa dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang didirikan pada 2 April 1956 di Jakarta.
Sikap tersebut disampaikan di tengah rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Baca juga: AMPB Pati Siapkan Keranda Jelang Aksi di DPR RI, Simbol Tuntutan Hukuman Mati bagi Koruptor
Ketua Umum PP Semmi, Zulhadi Ariza, mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Namun, hak tersebut harus tetap dijalankan dengan memperhatikan aturan hukum, ketertiban umum, serta etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Satu, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat," kata Ketua Umum PP Semmi Zulhadi Ariza dalam jumpa pers kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Mereka juga mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi etika moral dan demokrasi yang bermartabat.
Menurut Zulhadi, setiap penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-undang.
"Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara," jelasnya.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan aksi ini merupakan gerakan organik dan tidak didanai pihak mana pun.
Supriyono mengatakan, kedatangan masyarakat yang tergabung dalam AMPB ke Jakarta merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap masyarakat Jabodetabek yang akan menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.
Namun, Botok belum dapat memastikan terkait jumlah massa yang akan hadir.
Botok mengimbau massa yang hadir dalam aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Saya berharap nanti kawan-kawan yang hadir di aksi 27 Agustus untuk tertib, jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum, jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ungkapnya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2026).
Ia meminta aparat keamanan segera bertindak apabila menemukan adanya indikasi provokasi selama aksi berlangsung.
"Saya berharap untuk aparat keamanan tegas ya. Ketika ada gejala-gejala provokasi untuk segera ditangkap dan diamankan," tegasnya.
Botok juga menyampaikan, aksi tersebut membawa dua tuntutan, yakni meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Dua tuntutan tersebut, kata Botok, sebelumnya juga disampaikan AMPB saat menggelar aksi di depan DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.
"Berdasarkan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, pengesahan RUU tersebut itu kewenangan dari pusat dan berdasarkan dari audiensi tersebut dan kita bertemu di media sosial dengan kawan-kawan di Jabodetabek, akhirnya kita sepakat untuk datang ke Jakarta mendukung aksi teman-teman tanggal 27 Agustus," ujarnya.
Botok mengaku rekening bank, akun media sosial (medsos) TikTok, dan WhatsApp (WA) miliknya diblokir secara tiba-tiba.
Menurut Botok, akun TikTok dan rekening bank miliknya diblokir pada Sabtu (22/8/2026) siang.
Sedangkan, akun WhatsApp-nya diblokir pada Minggu (23/8/2026).
"Jadi tanggal 22 Agustus 2026 pukul 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang," ujarnya di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Klaim 1.000 Orang Ikut Aksi, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Akan Gelar Demo di DPR 27 Agustus
Ia mengungkapkan, rekening bank miliknya menyimpan total saldo sekitar Rp80 juta.
Menurut Botok, uang tersebut merupakan donasi yang dihimpun untuk demo pada 27 Agustus 2026 mendatang dan tabungan pribadi milik dia.
Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk (Persero) telah memberikan pernyataan resminya tentang pemblokiran rekening milik Botok tersebut.
Bank pelat merah itu mengakui bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Botok.
Mandiri menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas adanya permintaan dari aparat penegak hukum (APH).
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Andhika Vista.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ibriza Fasti Ifhami/Reynas Abdila/Yohanes Liestyo Poerwoto)