Liputan6.com, Jakarta - Heboh surat pembatalan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang beredar di media sosial, dipastikan bukan berasal dari pihak penyelenggara. AMPB menegaskan demonstrasi di depan Gedung DPR MPR tetap digelar pada Kamis (27/8/2026).
Surat yang beredar sejak Selasa (25/8/2026) ini mencantumkan nomor 027/AMBP/VIII/2026, dan menyatakan rencana aksi AMPB dibatalkan.
Dalam surat itu disebutkan, bahwa pembatalan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang dinilai kurang kondusif serta berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah pihak AMPB. Mereka juga memastikan bahwa massa tetap akan turun ke depan Gedung DPR/MPR RI sesuai agenda yang telah ditetapkan.
"Massa tetap akan turun ke depan Gedung DPR/MPR RI sesuai agenda yang telah ditetapkan. Hoaks (surat pembatalan) kami akan tetap aksi," ujar Exi Wijaya selalu koordinator lapangan aksi AMPB.
Exi kembali menegaskan surat pembatalan yang beredar, bukan dikeluarkan oleh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan aksi.
Ia menyebut surat tersebut merupakan ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. "Itu kerjaan orang-orang enggak bertanggung jawab," tutur Exi.
Senada dengan Exi, Didik Djojodiningrat yang merupakan aktivis AMPB juga memastikan bahwa surat pembatalan tersebut merupakan informasi palsu.
"Hoaks (surat pembatalan aksi)," tegas Didik saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam surat yang beredar, pembatalan aksi disebut dilakukan demi menjaga keselamatan, keamanan dan ketertiban bersama. Aspirasi serta perjuangan AMPB juga disebut sebaiknya disampaikan dengan cara damai, tertib, dan bermartabat.
Meski demikian, AMPB justru menegaskan komitmennya untuk tetap menggelar demonstrasi secara damai.
Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu menegaskan, massa dari Kabupaten Pati tetap datang ke Jakarta. Mereka akan menyampaikan aspirasi dan bukan mencari kericuhan.
"Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai," tukas Vander.
Menurut Vander, persiapan aksi telah dilakukan oleh seluruh elemen massa. Pihak AMPB juga memastikan tidak ada kegiatan berkumpul di area depan Gedung DPR RI pada Rabu (26/8/2026). Hal itu untuk menghormati peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Hari ini kami tidak ada kegiatan, karena menghargai peringatan Maulid Nabi. Teman-teman juga sedang fokus persiapan aksi tanggal 27 nanti," tuturnya.

Dalam aksi tersebut, AMPB membawa sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama ialah mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
AMPB juga meminta DPR RI memberikan pernyataan sikap secara tertulis, mengenai komitmen untuk segera mengesahkan RUU tersebut.
"Untuk skema aksi, kita berharap untuk disahkannya RUU Perampasan Aset, sesuai dengan tuntutan kita atau DPR RI memberikan pernyataan sikap tertulis akan segera mengesahkan RUU (Perampasan Aset) segera mungkin," jelas Vander.
Selain itu, AMPB mendesak agar penanganan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan AMPB, adalah kasus yang menjerat mantan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Ia tersandung dalam perkara dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 2,6 miliar. Perkara itu juga disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar.

Selain polemik surat pembatalan aksi, AMPB juga menyoroti persoalan rekening donasi operasional yang disebut mengalami pemblokiran atau penundaan transaksi.
Vander mengatakan, Tim Advokasi AMPB telah menyiapkan langkah antisipasi apabila rekening tersebut masih diblokir hingga aksi pada 27 Agustus 2026 selesai digelar. Namun Vander belum bersedia mengungkapkan strategi tersebut kepada publik.
"Kita ada strategi mengenai itu, cuman saat ini belum bisa kita sampaikan. Yang jelas dari teman-teman Tim Advokasi AMPB sudah menyiapkan strategi," ujar Vander.
Dengan bantahan tersebut, AMPB memastikan isu pembatalan aksi yang beredar di media sosial tidak mengubah agenda mereka.
Demonstrasi tetap dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), dengan penekanan bahwa aksi akan dilakukan secara damai dan tertib.