Perkara Akun Lika-Liku NTT, Fransisco Bessi Sebut Gama Ferroh Hanya "Pion Kecil"
Oby Lewanmeru August 26, 2026 02:44 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, menyebut Gama Ferroh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT hanya merupakan "pion kecil" dalam perkara akun TikTok Lika-Liku NTT.

Fransisco mengatakan, penetapan Gama sebagai tersangka seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berada di balik berbagai konten yang dipublikasikan  melalui akun tersebut.

"Si Gama ini adalah sebuah pion kecil. Dia memang mencari makan dari aktivitas TikTok Lika-Liku NTT, berlindung di akun anonim dan akun palsu ini," kata Fransisco kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca juga: Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan Laporkan Akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT

"Yang kita tahu dalam pembayaran ada dua cara, baik transfer maupun tunai. Bisa jadi tunai itu tidak bisa di-track, tetapi bukti-bukti transfer yang harus dikejar," ujarnya.

Fransisco mengatakan, aliran dana tersebut perlu ditelusuri dan dikaitkan dengan konten atau postingan yang kemudian diturunkan maupun dipublikasikan melalui akun Lika-Liku NTT.

Ia menyebut dugaan korban dari aktivitas akun tersebut cukup banyak dan berasal dari berbagai kalangan serta lintas instansi, mulai dari pengusaha, pejabat, politisi hingga oknum aparat penegak hukum.

Karena itu, Fransisco menegaskan, pihak-pihak yang diduga berada di belakang Gama atau yang memberikan bayaran juga harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Fransisco menduga Gama bukan satu-satunya orang yang mengoperasikan akun Lika-Liku NTT.

Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan masih adanya aktivitas pada akun tersebut meskipun handphone milik Gama telah disita oleh penyidik.

"Dalam kasus Lika-Liku NTT, Gama tidak melakukan atau mengoperasikan akun itu sendiri. Ada admin atau oknum lainnya yang terlibat," tegasnya.

Bagaimana bisa, lanjut Fransisco handphone yang sudah disita, namun bisa ada postingan lagi? Berarti password TikTok dan akun sejenisnya itu masih dipegang oleh pihak-pihak lain yang mengetahui password dan emailnya.

Ia berharap penyidik tidak berhenti pada penetapan Gama sebagai tersangka, tetapi juga mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk mereka yang memberikan informasi, memesan konten maupun mengalirkan dana untuk kepentingan publikasi melalui akun tersebut. (rey)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.