Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polisi tidur atau speed bump yang berada di Jalan Iskandar Ong Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup akhirnya dibongkar pada Rabu (26/8/2026) pagi.
Pembongkaran dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong karena polisi tidur tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan pemasangan fasilitas pengendali kecepatan di jalan umum.
Pembongkaran ini juga dilakukan setelah keberadaan polisi tidur tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Dari informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, sehari sebelum pembongkaran, tepatnya Selasa (25/8/2026) malam, seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor kembali terjatuh saat melintas di lokasi tersebut.
Pengendara tersebut mengalami luka cukup parah sehingga harus mendapatkan pertolongan medis di klinik terdekat.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu gambaran risiko keberadaan polisi tidur yang tidak sesuai ketentuan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Wulan Rachmawati, didampingi Kanit Gakkum, Ipda Ferizan Ahmad, mengatakan pembongkaran polisi tidur tersebut memang telah dijadwalkan dan direalisasikan pada Rabu pagi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
"Pembongkaran ini sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat keberadaan speed bump yang tidak sesuai ketentuan,"jelasnya kepada TribunBengkulu.com.
Ia menjelaskan, keberadaan polisi tidur tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Karena itu, polisi tidur tersebut dibongkar agar tidak lagi menjadi faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selama proses pembongkaran berlangsung, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.
"Sekarang sudah dibongkar, harapan kita tidak ada lagi pembuatan polisi tidur tanpa koordinasi,"sampainya.
Sementara itu, Lurah Timbul Rejo, Linda Johan, menyambut baik langkah pembongkaran polisi tidur tersebut.
Ia mengatakan, keberadaan polisi tidur itu sebelumnya dibangun tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut Linda, koordinasi diperlukan dalam setiap pembangunan fasilitas di lingkungan masyarakat, terutama yang berada di jalan umum dan berkaitan langsung dengan keselamatan serta kepentingan banyak pengguna jalan.
"Alhamdulillah, tadi pagi pembongkaran sudah dilakukan oleh pihak Satlantas,"kata Lurah.
Linda juga menyampaikan bahwa pada Rabu pagi telah dilaksanakan pemilihan Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Qudus yang baru karena masa bakti pengurus sebelumnya telah berakhir.
Ia mengatakan, kepada Ketua BKM yang terpilih telah disampaikan agar setiap keputusan terkait kegiatan masjid dibahas dan dikoordinasikan bersama. Ini dikarenakan sebelumnya pembangunan polisi tidur itu murni atas inisiatif ketua BKM sebelumnya tanpa koordinasi.
"Sudah kami sampaikan kepada ketua BKM yang terpilih tadi bahwa segala sesuatu harus dimusyawarahkan dan dikoordinasikan, jangan memutuskan sendiri. Rasa memiliki sangat diperlukan untuk semata-mata menjaga kelancaran kegiatan dan kemakmuran masjid, bukan untuk menguasai,"tutup Linda.