Laporan wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nama RSUD Eka Candrarini mendadak viral di media sosial
Hal itu disebabkan oleh temuan jarum suntik dan sejumlah limbah medis beredar viral di media sosial.
Nama RSUD Eka Candrarini (EC) Kota Surabaya yang ikut terseret dalam temuan tersebut memastikan bahwa limbah tersebut bukan berasal dari rumah sakit yang dikelola Pemkot Surabaya tersebut.
Limbah yang dibuang di lokasi terbuka menjadi perhatian. Temuan itu dinilai sensitif karena berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Baca juga: Sikapi Temuan Limbah Medis di TPA Supit Urang, Satreskrim Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan
Pemkot Surabaya ikut terdampak karena pada limbah tersebut terdapat sobekan kantong obat bertuliskan nama RSUD Eka Candrarini. Asumsi tersebut diperkuat dengan lokasi penemuan limbah yang disebut tidak jauh dari RSEC.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dan manajemen RSUD Eka Candrarini pun angkat bicara. Pemkot Surabaya memastikan limbah medis tersebut bukan berasal dari rumah sakit mereka.
Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas, mengatakan, hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya perbedaan merek antara alat medis yang ditemukan di lokasi dengan produk yang digunakan RSUD EC. Ia menyebut, RSUD Eka Candrarini menggunakan jarum suntik merek Nipro.
Sedangkan jjarum suntik yang ditemukan di lokasi memiliki merek berbeda dan tidak pernah dibeli rumah sakit sejak berdiri. "Jadi di sana ada jarum suntik. Jarum suntik ini mereknya beda. Kalau di Rumah Sakit EC pakainya merek Nipro. Yang ditemukan itu bukan merek Nipro. Sejak rumah sakit berdiri, kita tidak pernah beli merek itu," kata Listyorini, Rabu (26/8/2026).
Selain jarum suntik, pihaknya menemukan adanya sejumlah produk lain yang disebut tidak pernah digunakan maupun dibeli oleh RSUD Eka Candrarini. Salah satunya adalah obat KB suntik.
Menurut Listyorini, rumah sakit belum pernah membeli obat tersebut karena tidak menyediakan layanan KB suntik. "Kemudian ada juga di situ obat KB suntik. Kita belum pernah membeli obat KB suntik karena memang belum ada layanan KB suntik di Rumah Sakit Eka Candrarini," ujar Direktur Rumah Sakit yang baru diresmikan pada akhir 2024 lalu tersebut.
Tidak hanya itu, obat antibiotik dan kasa yang ditemukan di lokasi juga memiliki merek berbeda dengan yang selama ini digunakan RSUD EC. "Jadi memang alat-alat medis yang ditemukan di TKP itu kita tidak pernah membeli dengan merek itu sama sekali," jelasnya.
Soal identitas rumah sakit yang ditemukan di lokasi, Listyorini membenarkan sobekan kantong bertuliskan RSUD Eka Candrarini memang merupakan kantong yang digunakan rumah sakit untuk membawa obat pasien. Ia menjelaskan, penggunaan kantong tersebut merupakan bagian dari kebijakan ramah lingkungan atau go green.
RSUD EC tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk membawa obat pasien rawat jalan. "Kalau pasien pulang dapat obat untuk diminum di rumah, biasanya dibawakan kantong plastik atau kresek. Nah, kita sudah tidak pakai kantong plastik tapi pakai kantong kertas berlogo Rumah Sakit Eka Candrarini seperti yang ditemukan di sana," katanya.
Menurut dia, setiap pasien rawat jalan yang membawa pulang obat akan mendapatkan kantong kertas berlogo RSUD Eka Candrarini. Karena itu, kantong tersebut dapat dimiliki oleh siapa pun yang pernah menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Setiap pasien yang pulang bawa obat pulang pasti bawa kantong kertas itu. Jadi, siapa pun yang berobat rawat jalan di rumah sakit pasti pulangnya bawa kantong kertas itu. Siapa pun bisa punya," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menegaskan pengelolaan limbah medis di RSUD Kota Surabaya telah dilakukan sesuai prosedur. Limbah medis, termasuk limbah tajam, dikelola melalui kerja sama dengan PT Wastec International.
Pengangkutan dan pengelolaan limbah tersebut dilakukan melalui mekanisme pencatatan elektronik menggunakan sistem Festronik Kementerian Lingkungan Hidup. "Nah, TPS limbah B3-nya sudah bekerja sama dengan Wastek Internasional," kata dr Billy.
"Nah, PT Wastek yang akan setiap 2 hari sekali untuk ambil, bawa pergi. Bawa ke tempatnya untuk dimusnahkan sesuai ketentuannya Kementerian Lingkungan Hidup," tandas Dr Billy yang sebelumnya juga Direktur RSUD dr Soewandhie Surabaya ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait temuan tersebut bersama DLH Kabupaten Sidoarjo. DLH Surabaya juga akan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, termasuk perusahaan yang bekerja sama dengan rumah sakit dan sejumlah klinik yang dinilai perlu didalami.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, semua yang terlibat, mulai dari PT yang selama ini bekerja sama dengan RS kita panggil termasuk ada klinik yang kita curigai untuk didalami," kata Fikser.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com