Jelang aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB di Jakarta pada 27 Agustus 2026, berbagai polemik terus bermunculan.
Mulai dari rekening koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok yang sempat mengalami penundaan transaksi, dugaan intimidasi terhadap sopir bus, hingga tudingan aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik.
Tim advokasi AMPB, Kristoni Duha, menilai sejumlah tindakan yang terjadi justru berpotensi memicu kemarahan publik.
Kristoni Duha bahkan menuding pemerintah terlalu memaksakan kehendak agar masyarakat tidak menyampaikan aspirasinya melalui aksi.
“Mereka itu terlalu, saya bilang terlalu memaksakan kehendak mereka agar rakyat itu kalau boleh jangan bersuara, jangan melakukan aksi," ucap Christoni Duha
Di sisi lain, polemik rekening Mas Botok juga semakin menjadi sorotan.
Kristoni Duha menyebut pihaknya mempertanyakan adanya dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan rekening tersebut.
“Atas dugaan tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin dan pencucian uang, kok sampai dugaan seperti ini, ada apa?," ucap Kristoni Duha.
Tak hanya itu, AMPB juga membantah isu yang menyebut gerakan mereka terafiliasi dengan kelompok tertentu.
Salah satunya tudingan bahwa AMPB memiliki hubungan dengan apa yang disebut sebagai “Geng Solo”.
“Ada yang mengatakan bahwa kita terafiliasi dengan Geng Solo. Mohon maaf, kita tidak kenal dengan Geng Solo," tegasnya.
Kristoni Duha menegaskan, AMPB mengklaim aksi 27 Agustus hanya membawa dua tuntutan, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
AMPB juga memastikan aksi tersebut akan digelar secara damai dan tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu.