TRIBUNJAKARTA.COM - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Rabu (26/8/2026) mengalami koreksi penurunan dibandingkan hari sebelumnya.
Harga dasar emas batangan untuk pecahan 1 gram hari ini turun sebesar Rp18.000, sehingga berada di posisi Rp2.750.000 per gram dari harga sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp2.768.000.
Sementara itu, untuk harga buyback (pembelian kembali oleh butik emas) turut menyesuaikan di angka Rp2.610.000 per gram atau turun Rp 18.000 dari perdagangan hari sebelumnya.
Daftar Harga Dasar Emas Antam Hari Ini (26 Agustus 2026)
Bagi masyarakat yang ingin memantau atau merencanakan investasi logam mulia, berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam berdasarkan berbagai pilihan pecahan berat:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut.
Pajak pembelian emas (PPh 22):
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Jumat (26/6/2026) pukul 09.33 WIB. Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
c