Tujuh Pemuda Datangi Kejari Aceh Singkil, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Genset
Muliadi Gani August 26, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO, ACEH SINGKIL -  Penanganan dugaan korupsi pengadaan generator set (genset) di sejumlah Puskesmas Aceh Singkil Tahun Anggaran 2016 dinilai berjalan di tempat.

Tujuh pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil pada Rabu (26/8/2026).

Kedatangan massa tersebut bertujuan mendesak ketegasan kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan mesin generator set (genset) di sejumlah Puskesmas se-Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2016.

Rombongan pemuda yang terdiri dari Masdi Munte, Suryadi, Sukri, Feri Aldi, Yuda, dan Hamidan ini menuntut adanya kepastian hukum yang transparan dari pihak kejaksaan.

Mereka menilai kejelasan status perkara ini sangat penting agar tidak menggantung dan menjadi tanda tanya di tengah publik.

Dalam orasinya di halaman kantor kejaksaan, koordinator aksi, Masdi Munte, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan terkini dari penanganan kasus yang telah bergulir lama tersebut.

Baca juga: Korupsi APBG Cot Ba’u, Dua Terdakwa Dituntut Total 3,5 Tahun Penjara

Baca juga: Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 120 Sekolah di Simeulue, Anggaran Capai Rp107,16 Miliar

"Berikan kepastian hukum. Kalau ada perbuatan melawan hukum, lanjutkan ke tahap penyidikan.

Bila tidak ditemukan indikasi, maka sampaikan kepada masyarakat melalui media," tegas Masdi di hadapan para pejabat kejaksaan dan aparat pengamanan.

Para demonstran tiba di Kantor Kejari Aceh Singkil kawasan Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, mengendarai sepeda motor secara beriringan.

Sebelum memasuki area utama, massa menyempatkan diri menuliskan poin-poin tuntutan di atas kertas karton tepat di luar gerbang Kejari.

Usai mempersiapkan alat peraga, rombongan berjalan masuk ke halaman kantor untuk menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari personel Polres Aceh Singkil.

Kehadiran para pengunjuk rasa disambut langsung oleh sejumlah pegawai Kejari Aceh Singkil yang berjanji akan menampung dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait transparansi penegakan hukum di daerah tersebut.

(Serambinews.com/Dede Rosadi)

Baca juga: Kasasi Jaksa Dikabulkan MA, Kejari Aceh Singkil Eksekusi Terpidana Penipuan Lahan Yakarim Munir

Baca juga: Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rugikan Negara Rp14,3 Miliar, 4 Tersangka Dilimpahkan

Sumber: SerambiNews.com

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.