Polisi Cabut Blokir Rekening Botok AMPB, Bank Mandiri Langsung Tindaklanjuti
Adi Suhendi August 26, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penundaan transaksi atau pemblokiran terhadap rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok telah dicabut.

Dengan begitu rekening milik Botok yang digunakan untuk menampung donasi aksi 27 Agustus 2026 segera bisa digunakan.

"Terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," kata Iman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Iman menjelaskan, penundaan transaksi sebelumnya dilakukan berdasarkan sebuah informasi yang viral di media sosial terkait pengumpulan donasi. 

Langkah tersebut diambil kepolisian semata-mata untuk menjaga dan memberikan perlindungan hukum, baik kepada pemilik rekening maupun para donatur.

Baca juga: Bakom Pemerintah soal Polri Blokir Rekening Aktivis Pati: Kalau Melanggar Pasti Dikoreksi

Ia menegaskan, pengumpulan donasi memiliki aturan perundang-undangan tersendiri. 

Kepolisian bergerak cepat memproses fakta hukumnya dalam waktu kurang dari lima hari kerja agar proses demokrasi dan penyampaian pendapat tetap terlindungi. 

"Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pakai UU TPPU sebagai Dasar Blokir Rekening Botok Pati, Amnesty Pertanyakan Tindak Pidana

"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan  lain," lanjut Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut. 

"Kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ucapnya. 

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok diblokir secara sepihak pada Jumat (21/8/2026) tepat menjelang aksi demonstrasi di Jakarta.

Di dalam rekening tersebut, terdapat dana sebesar Rp 80,9 juta.

Uang itu diketahui merupakan gabungan dari dana pribadi dan hasil donasi warga Pati.

Dana tersebut dikumpulkan khusus untuk membiayai kebutuhan operasional serta logistik massa aksi yang akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Tak Hanya Rekening

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Botok mengaku, bukan hanya rekening bank saja yang diblokir, akun media sosial (medsos) TikTok dan WhatsApp (WA) miliknya pun diblokir secara tiba-tiba.

Menurut Botok, akun TikTok dan rekening bank miliknya diblokir, pada Sabtu (22/8/2026) siang.

Sedangkan, akun WhatsApp-nya diblokir pada Minggu (23/8/2026).

"Jadi tanggal 22 Agustus 2026 pukul 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang," ucap Botok saat ditemui di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat ini menjadi sorotan.

Mereka berencana menggelar demonstrasi di DPR RI Jakarta pada Kamis (27/8/2026). 

Ada dua hal yang menjadi tuntutan mereka, yakni pengesahan perampasan aset koruptor dan hukuman mati koruptor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.