SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri yang meminta maaf soal rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, yang “diblokir” hingga sempat tidak dapat digunakan.
Permohonan maag Riduan itu diucapkan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Hadir dalam konferensi pers itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
"Bapak Pimpinan yang kami hormati. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," kata Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Riduan mengatakan, Bank Mandiri menerima permintaan dan arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya untuk segera mengaktifkan rekening tersebut.
Baca juga: Usai Bantah Blokir Rekening Aktivis Pati, Polda Metro Sangkal Tangkap Botok dan Beber Faktanya
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.
Riduan menegaskan, Bank Mandiri akan tetap menjalankan pelayanan perbankan dengan prinsip kehati-hatian.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudensial, sehat, dan memberikan layanan terbaik," jelas Riduan.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap rekening tersebut dapat digunakan kembali oleh Botok secepat mungkin.
Langkah cepat diperlukan agar rekening tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pati yang akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) besok.
"Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," jelas Habiburokhman.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penundaan transaksi atau pemblokiran terhadap rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok telah dicabut.
Dengan begitu rekening milik Botok yang digunakan untuk menampung donasi aksi 27 Agustus 2026 segera bisa digunakan.
"Terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," kata Iman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Iman menjelaskan, penundaan transaksi sebelumnya dilakukan berdasarkan sebuah informasi yang viral di media sosial terkait pengumpulan donasi.
Langkah tersebut diambil kepolisian semata-mata untuk menjaga dan memberikan perlindungan hukum, baik kepada pemilik rekening maupun para donatur.
Ia menegaskan, pengumpulan donasi memiliki aturan perundang-undangan tersendiri.
Kepolisian bergerak cepat memproses fakta hukumnya dalam waktu kurang dari lima hari kerja agar proses demokrasi dan penyampaian pendapat tetap terlindungi.
"Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.
"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan lain," lanjut Imam.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi warga Pati yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto mengatakan, saldo rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta ketika tidak dapat digunakan.
"Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi," ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Minggu (23/8/2026).
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, Riduan bukanlah sosok asing di perusahaan perbankan plat merah tersebut.
Pria kelahiran Palembang, Sumatra Selatan tahun 1970 juga telah berkecimpung lama di dunia perbankan.
Sebelum resmi menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan menduduki posisi sebagai Wakil Direktur Utama.
Saat itu, ia membantu tugas dari Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Selain menjadi Wakil Direktur Utama, Riduan juga merangkap jabatan sebagai Direktur Corporate Banking Bank Mandiri periode 2024-2025.
Pada tahun 2019 hingga 2024, Riduan mengemban tugas sebagai Direktur Commercial Banking Bank Mandiri.
Berikut rekam jejak karier Riduan:
- Regional CEO II/Sumatra 2, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2016-2017)
- Komisaris, PT Mandiri Sekuritas (2018-2019)
- Senior Executive Vice President Middle Corporate, Bank Mandiri (2017-2019)
- Direktur Commercial Banking, Bank Mandiri (2019-2024)
- Direktur Corporate Banking, Bank Mandiri (2024 - 2025)
- Direktur Utama Bank Mandiri per 4 Agustus 2025.
Dari latar belakang pendidikan, Riduan merupakan lulusan S1 dan S2 dari Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan.
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Riduan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 126.887.846.276.
Laporan harta kekayaan Riduan diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Adapun rincian harta kekayaan Riduan sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 49.097.729.579
1. Tanah dan Bangunan Seluas 34.04 m2/34.04 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/210 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.625.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/148 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.835.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 62.54 m2/62.54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.100.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 401 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000
6. Tanah Seluas 662 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.575.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI.
8. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/377 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 11.720.650.053
9. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/336.75 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 8.061.900.000
11. Tanah Seluas 102 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 1.005.179.526.
12. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/317 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 14.750.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.615.475.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
3. MOTOR, YAMAHA XEON SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 640.000.000
5. MOBIL, CHEVROLET MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 145.000.000
6. MOTOR, YAMAHA NMAX SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000
7. MOTOR, YAMAHA XMAX SEPEDA MOTOR Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 49.600.000
8. MOBIL, BMW X5 MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 1.320.000.000
9. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 560.000.000
10. MOBIL, WULING E230R EV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 236.000.000
11. MOBIL, MERC BENZ E 300 AT (W213) / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
12. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp 18.875.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.333.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp 38.010.782.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 42.204.171.405
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 134.261.357.984.
Riduan tercatat memiliki hutang sebesar Rp 7.373.511.708, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 126.887.846.276.