TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 tahun 2026 menjadi hal yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kini, masyarakat dapat mengetahui kepastian status penerimaan hingga tahapan pencairan dana bantuan secara mandiri melalui smartphone hanya dengan mengandalkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi akses data ini melalui layanan digital yang terintegrasi langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kehadiran portal resmi tersebut dirancang untuk membantu penerima manfaat memantau status bantuan secara transparan, akurat, dan dapat diakses kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas sosial setempat.
Proses pemeriksaan data penerima bantuan sosial kini dapat dilakukan secara mandiri dari rumah. Langkah ini memanfaatkan fasilitas sistem pencarian data Kemensos yang terhubung dengan NIK pengusul.
Untuk memastikan apakah nama penerima sudah terdaftar dalam sistem bansos tahap 3 tahun 2026, pengguna cukup mengikuti tahapan ringkas melalui peramban HP:
Apabila data sesuai dengan basis data Kemensos, layar ponsel akan menampilkan informasi rinci mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran.
Hal penting yang perlu dipahami oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat adalah perbedaan antara status nama terdaftar di sistem dan ketersediaan dana di rekening.
Keduanya merupakan dua informasi yang berbeda dalam mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.
Baca juga: Warga Bogor Wajib Tahu, Ini Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT Belum Cair Meski Terdaftar di DTSEN
Tercantumnya nama warga pada portal Cek Bansos menegaskan bahwa yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai penerima alokasi bantuan pada periode berjalan.
Namun, proses pemindahbukuan dana bansos, baik PKH maupun BPNT, dilaksanakan secara bergelombang melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, atau disalurkan langsung melalui PT Pos Indonesia.
Karena penyaluran dilakukan bertahap di berbagai wilayah, status aktif di situs Kemensos tidak secara otomatis menandakan bahwa uang tunai atau saldo bantuan sudah langsung dapat ditarik pada hari yang sama.
Agar tidak terjadi kekeliruan saat hendak mengambil bantuan, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan dalam dua tahapan berurutan.
Verifikasi awal dilakukan untuk memastikan keaktifan kepesertaan melalui portal resmi Kemensos.
Setelah nama dipastikan terdaftar sebagai penerima aktif bansos tahap 3, langkah selanjutnya adalah memeriksa fisik saldo bantuan.
KPM dapat mengecek berkala menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui mesin ATM terdekat, memanfaatkan layanan mobile banking dari bank penyalur, atau menunggu jadwal resmi serta surat undangan pencairan yang didistribusikan oleh pendamping sosial dan pihak penyalur di desa atau kelurahan setempat.