Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menghadiri rapat paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sukoharjo, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, baik untuk APBD 2027 maupun perubahan APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sukoharjo bersama DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Dokumen tersebut menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan APBD Kabupaten Sukoharjo untuk tahun anggaran mendatang.
Baca juga: Plt Bupati Eko Sapto Tampung Gagasan yang Disampaikan Aktivitas Sukoharjo untuk Menghidupkan GP3D
Selain membahas arah kebijakan anggaran 2027, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD. Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati arah kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD," kata Sapto, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sukoharjo.
"Kita ingin anggaran yang disusun benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pelayanan publik, sekaligus mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: 10 Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Dapat Bantuan RTLH, Plt Bupati Eko Sapto Minta Camat-Kades Pantau
Sapto menambahkan, dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah akan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan.
Hal tersebut dinilai penting agar program yang masuk dalam APBD dapat dilaksanakan secara realistis, efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Prioritas pembangunan harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kita harus memastikan program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Sapto menyampaikan perubahan anggaran dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan program dan kondisi keuangan daerah.
Menurut dia, perubahan APBD diperlukan untuk memastikan penganggaran tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan daerah sepanjang tahun berjalan.
"Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Harapannya, perubahan yang dilakukan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan," jelasnya.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sapto berharap pembahasan anggaran antara Pemkab Sukoharjo dan DPRD dapat berjalan secara terbuka, konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo-BAZNAS Salurkan Bantuan RTLH, Eko Sapto Ajak Warga Bangkitkan Cangcut Taliwanda
"Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik, sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan anggaran yang berkualitas," katanya.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, memimpin jalannya rapat paripurna hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi langkah awal menuju pembahasan rancangan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2027.
Sementara penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah untuk memastikan pelaksanaan APBD tahun berjalan dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Melalui pembahasan antara Pemkab Sukoharjo dan DPRD tersebut, arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin terukur serta mampu mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
(*)