WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, meminta pemerintah segera memperbaiki proses verifikasi, validasi (verivali), serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Ina, persoalan ketidakakuratan desil dalam DTSEN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan penentuan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga.
Data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan siapa yang masuk dalam kelompok prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial.
Namun, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
Seseorang yang sebelumnya tergolong mampu dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), bencana, maupun perubahan kondisi rumah tangga.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Rp390 Miliar digelontorkan di Lampung
Masalah muncul ketika perubahan tersebut belum segera tercatat dalam DTSEN.
Akibatnya, posisi desil seseorang masih menggambarkan kondisi lama, sementara keadaan sebenarnya sudah berubah.
"Jangan sampai data menjadi lebih penting daripada kondisi nyata masyarakat. Kalau seorang warga hari ini berada dalam kondisi miskin atau rentan, tetapi datanya masih tercatat dalam desil yang lebih tinggi karena belum diperbarui, tentu ini tidak adil," ujar Ina Ammania melalui keterangan persnya, Rabu (26/8/2026).
Ia menilai ketidakakuratan data dapat membuat masyarakat yang seharusnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima bansos.
Sebaliknya, bantuan berpotensi tidak sepenuhnya menjangkau kelompok yang menjadi prioritas apabila data yang digunakan belum mencerminkan kondisi terkini.
Baca juga: Gus Ipul Sebut Perubahan Desil KIP Kuliah Bersifat Dinamis dan Bisa Dimuktahirkan
Karena itu, pemerintah diminta memastikan DTSEN tidak sekadar menjadi basis data administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen untuk menghadirkan bansos yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Ina mendorong percepatan proses verifikasi dan validasi data hingga tingkat desa dan kelurahan.
Proses tersebut, kata dia, perlu melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa atau kelurahan, pendamping sosial, serta masyarakat.
Pelibatan berbagai pihak dinilai penting karena kondisi sosial ekonomi warga di lapangan dapat diketahui secara lebih cepat dan akurat oleh aparat serta pendamping yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengaduan dan koreksi data.
Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat harus diberikan akses untuk mengajukan perbaikan dengan prosedur yang sederhana, transparan, dan cepat.
"Jangan sampai masyarakat yang datanya tidak sesuai harus melalui proses yang rumit hanya untuk membuktikan bahwa kondisi ekonominya sudah berubah," kata Ina.
Ia juga meminta pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala, terutama terhadap kelompok masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi secara signifikan.
Menurutnya, perubahan akibat PHK, kehilangan pekerjaan, bencana, maupun perubahan kondisi rumah tangga harus menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data.
"Pemerintah harus membangun sistem yang responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Jangan menunggu masyarakat miskin semakin terpuruk baru datanya diperbaiki," tegas Ina.
Ina menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan DTSEN serta penyaluran bansos.
Ia menegaskan, data seharusnya menjadi alat untuk memastikan program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan menjadi penghalang bagi warga dalam memperoleh hak atas bantuan.
"Data harus menjadi alat untuk memastikan keadilan sosial, bukan menjadi alasan masyarakat kehilangan hak atas bantuan," tandasnya.