Tekan Potensi Aksi Kejahatan, Polres Cimahi Masifkan Razia Knalpot Brong
Kemal Setia Permana August 26, 2026 06:32 PM

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Ratusan sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau brong diamankan petugas gabungan di Kota Cimahi, Selasa (25/8/2026) malam.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, melalui KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti, mengatakan tujuan utama operasi knalpot brong adalah untuk menekan potensi terjadinya aksi kejahatan jalanan di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Selain meningkatkan kedisiplinan terhadap aturan lalu lintas, operasi tadi malam kita lakukan sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Bayu mengungkapkan lebih dari 100 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil dijaring oleh petugas.

“Lebih dari 100 kendaraan, ini operasi gabungan, kami berkolaborasi dengan Dishub dan TNI,” ungkapnya.

Baca juga: Persib Pincang Tanpa Uilliam Barros Saat Jamu Manila Digger, Terungkap Alasan Sang Pemain Absen

Petugas melakukan pendekatan humanis sebelum melakukan penegakan hukum. Mereka yang terjaring operasi diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.

“Tentu, kami mengedepankan sikap humanis dan edukasi, mereka kita minta untuk mengganti knalpot brong,” ujar Bayu.

Bayu mengimbau kepada warga Cimahi dan Bandung Barat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Selain menyalahi aturan, knalpot brong bisa memicu terjadinya keributan di jalan hingga berujung pada terjadinya aksi tindak pidana.

“Kita mengimbau, patuhi aturan saat berkendara, knalpot brong itu tidak boleh, dan bisa juga memicu keributan di jalan, kemudian banyak kejahatan jalan juga kita temui pelakunya itu menggunakan knalpot brong,” ujar Bayu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.