TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Azhar Sidiq S, menyoroti pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang menyebut adanya kemungkinan perubahan politik dan pemilu berlangsung lebih cepat dari 2029.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik setelah potongan video Budi Arie saat duduk di samping Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan sejumlah orang dalam sebuah pertemuan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Budi Arie menyampaikan masyarakat tidak seharusnya berpikir konvensional mengenai momentum politik 2029 dan membuka kemungkinan adanya perubahan yang terjadi lebih cepat.
Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi mengenai arah politik nasional.
Azhar menilai, dalam situasi politik yang dinamis, setiap tokoh publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pernyataan secara hati-hati, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat memperlebar polarisasi di tengah masyarakat.
“Kami menghormati kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan politik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.
Jangan sampai pernyataan politik yang tidak utuh atau multitafsir justru memecah belah bangsa dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Azhar, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, pergantian kekuasaan dalam negara demokrasi harus berjalan berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan spekulasi, tekanan politik, ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Azhar menegaska UUD 1945 harus menjadi pijakan utama dalam setiap pembicaraan mengenai kekuasaan dan pergantian kepemimpinan nasional.
Karena itu, menurut dia, wacana mengenai percepatan pemilu maupun perubahan pemerintahan tidak boleh diposisikan sebagai sesuatu yang seolah-olah dapat terjadi tanpa mekanisme hukum dan konstitusional.
“Yang perlu kita jaga adalah jangan sampai diskursus politik berkembang menjadi narasi yang mencederai nilai-nilai konstitusional. Indonesia adalah negara hukum. Setiap proses ketatanegaraan memiliki mekanisme yang harus dihormati,” katanya.
Azhar juga mengingatkan seluruh elite politik agar tidak menjadikan masyarakat sebagai objek dari pertarungan kepentingan politik.
Menurutnya, rakyat membutuhkan kepastian bahwa pemerintahan berjalan stabil dan seluruh energi nasional diarahkan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi, pendidikan, lapangan pekerjaan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat kembali dipertontonkan dengan pertarungan elite. Pemerintah harus bekerja, oposisi harus mengawasi, masyarakat sipil harus kritis, dan mahasiswa harus menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Perbedaan politik jangan berubah menjadi permusuhan sosial,” tegasnya.
“Kita tidak boleh membangun bangsa dengan ketakutan dan kecurigaan. Kalau ada perbedaan pandangan, selesaikan melalui dialog. Kalau ada persoalan konstitusional, kembalikan kepada konstitusi. Jangan biarkan satu pernyataan politik menjadi api yang membakar persatuan bangsa,” ujar Azhar.
Ia menegaskan, mahasiswa hukum akan terus mengambil posisi sebagai kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan sekaligus konstruktif dalam menjaga demokrasi.
Dengan demikian, PERMAHI Mengimbau seluruh elemen Akademisi dan Mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat terkait politik, tanpa membangun narasi-narasi yang tidak berlandaskan hukum dan demokrasi.