Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Klaten menetapkan Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten terpilih, Rabu (26/8/2026).
Linda sebelumnya meraih seluruh suara anggota DPRD dalam sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
Ia mengalahkan pesaingnya, Sriyunanto, yang tidak mendapat suara sama sekali dalam pemilihan.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, serta Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo, dan Widodo.
Pemilihan dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) yang diketuai Agus Riyanto.
Baca juga: Audiensi ke DPRD Klaten, Aliansi Masyarakat Peduli Klaten Soroti Fenomena LGBT yang Makin Marak
Total anggota DPRD Klaten yang memiliki hak suara sebanyak 49 orang atau seluruh anggota DPRD.
DPRD Klaten mengeluarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 100.3/26 Tahun 2026 tentang Penetapan Wakil Bupati Klaten Terpilih Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Ditemui usai sidang, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko mengatakan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Kursi Wakil Bupati Klaten sendiri sempat mengalami kekosongan selama kurang lebih enam bulan.
Hal ini terjadi setelah Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhiantio meninggal dunia akibat sakit.
Sang istri, Mahanni Yulindha Pratiwi, kini mengisi kursi tersebut setelah melewati seluruh tahapan pemilihan di DPRD Klaten.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah Pusat, DPRD Klaten Tekankan Dampak Nyata untuk Masyarakat
(*)