TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Buleleng mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi dari sumber pendapatan yang sudah tersedia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengejar target PAD sekitar Rp850 miliar dalam rancangan APBD 2027.
Sebelumnya, PAD Buleleng dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dipatok Rp844,80 miliar. Angka tersebut naik Rp21,31 miliar atau 2,59 persen dibandingkan target APBD Induk 2026 sebesar Rp823,48 miliar.
Baca juga: Pemkab Buleleng Integrasikan Media Kehumasan Lewat SIHUMBLE
Namun, angka tersebut masih didorong untuk dioptimalkan melalui sejumlah sumber PAD yang dinilai memiliki potensi peningkatan.
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung tambahan penerimaan dari sejumlah pos sekitar Rp5,194 miliar.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, penyesuaian target PAD tidak cukup hanya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Pemerintah daerah juga perlu melihat potensi riil dari sumber-sumber pendapatan yang sudah ada.
Baca juga: Seorang Warga Buleleng Bali Kaget Masuk Desil 6-10, Padahal Penghasilan Hanya Rp1 Juta
"Secara realistis, itu yang harus jadi sebuah rujukan," kata Ngurah Arya ditemui usai rapat pembahasan KUA-PPAS 2027, Rabu (26/8/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Banggar menginventarisasi sejumlah sumber pendapatan yang masih bisa dioptimalkan.
Di antaranya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C, pajak parkir, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran, serta pajak air bawah tanah (ABT).
Sektor MBLB atau galian C menjadi salah satu sumber yang mendapat perhatian dalam pembahasan. Sayangnya optimalisasi penerimaan dari sektor tersebut masih berkaitan dengan persoalan kewenangan dan legalitas usaha.
"Ada SE Gubernur bahwa semua kewenangan provinsi yang ada di kabupaten seperti Galian C, ABT, yang belum berizin tidak boleh dipungut pajak atau retribusinya," ucap Politisi asal Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak ini.
Karena itu, DPRD mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat fasilitasi terhadap pelaku usaha galian C. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan legalitas dapat ditangani sehingga potensi penerimaan yang sudah ada dapat dioptimalkan sesuai ketentuan.
Dari pembahasan sejumlah opsi tersebut, tambahan PAD yang dihitung mencapai sekitar Rp5,194 miliar. Tambahan ini diharapkan dapat mendorong rancangan PAD 2027 dari Rp844,80 miliar mendekati Rp850 miliar.
Ngurah Arya mengatakan, upaya optimalisasi menjadi bagian dari pembahasan agar KUA-PPAS APBD 2027 dapat disusun berdasarkan potensi pendapatan yang realistis.
Di sisi lain, Ngurah Arya mengatakan rancangan APBD Buleleng 2027 masih diproyeksikan berada di kisaran Rp2,60 triliun. Angka tersebut ditopang dana transfer sekitar Rp1,75 triliun dan PAD yang diharapkan dapat dinaikkan hingga mendekati Rp850 miliar.
Ngurah Arya tak memungkiri masih adanya efisiensi anggaran di tingkat pemerintah pusat pada 2027 mendatang. Namun, menurutnya, efisiensi bukan hanya soal pengurangan anggaran, melainkan bagaimana pemerintah menyusun strategi dengan memprioritaskan kegiatan yang dinilai paling penting.
Ia juga berharap kabar pembiayaan tenaga PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, khususnya tenaga pendidik atau guru akan ditanggung pemerintah pusat benar adanya. Dengan demikian ruang fiskal daerah pada 2027 akan lebih longgar dibandingkan 2026. (*)