1.066 ASN di Kabupaten Bandung Diduga Terlibat Judi Online, Dadang Supriatna Perintahkan Verifikasi
Muhamad Syarif Abdussalam August 26, 2026 08:11 PM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta agar data sebanyak 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online (judol) segera diverifikasi.

Pasalnya, data tersebut belum dapat dipastikan seluruhnya merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Sebelumnya, Pemkab Bandung mengungkap terdapat 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang 2025. Dari data itu, total nilai deposit mencapai Rp6,59 miliar.

Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini perlu memastikan terlebih dahulu identitas serta instansi tempat para ASN tersebut bekerja melalui pencocokan data kepegawaian.

"Pencocokan by name by address dengan data BKPSDM untuk memastikan siapa di antara mereka yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung," ujarnya kepada awak media pada Rabu (26/8/2026).

Menurut Dadang, proses verifikasi penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil langkah terhadap para ASN yang masuk dalam data tersebut.

Pemkab Bandung nantinya akan memastikan apakah mereka benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung atau hanya berdomisili di Kabupaten Bandung, tetapi bekerja di instansi pemerintahan daerah lain.

"Setelah diverifikasi ternyata ada ASN Pemkab Bandung yang benar-benar terbukti melakukan judi online, saya minta diproses dan tindak tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Di sisi lain, Dadang mengaku kecewa dengan munculnya data tersebut. Terlebih, jumlah ASN yang terindikasi judol pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Di mana, pada 2024, tercatat 613 ASN yang terindikasi aktivitas judi online dengan nilai deposit sekitar Rp5,51 miliar. Sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 1.066 orang.

"Saya juga meminta masyarakat tidak buru-buru menghakimi seluruh ASN Kabupaten Bandung karena proses verifikasi masih berjalan. Kita harus tetap berpegang pada fakta," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.