Laporan wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Seragam pengajian PKBM di Jember menjadi sorotan anggota dewan.
Komisi D DPRD Jember mengkritisi anggaran seragam pengajian peserta PKBM Rp 22,5 miliar dalam Tahun Anggaran 2027 di Dinas Pendidikan Jember.
Oleh karena itu, Komisi D meminta agar anggaran tersebut dievaluasi.
Anggaran sebesar itu untuk pengadaan seragam pengajian bagi peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Anggaran Rp 22,5 miliar itu tertera dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Baca juga: Bondowoso Peringati Hari Jadi ke-207, Keluarga Ki Ronggo Dorong Pakaian Adat Jadi Seragam Resmi
Anggaran itu diketahui ketika Komisi D melakukan penyelarasan anggaran dengan pihak Dinas Pendidikan Pemkab Jember di ruang Komisi D DPRD Jember, Rabu (26/8/2026).
Ada beberapa alasan kenapa Komisi D DPRD Jember meminta angka tersebut dikoreksi. Dari paparan sejumlah anggota Komisi D, mereka mengedepankan logika penganggaran, ketepatan penganggaran, dan sasaran yang dituju dari anggaran tersebut.
Mengingat DPRD Jember memiliki peran terkait anggaran, yakni penganggaran dan pengawasan.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris meminta agar anggaran Rp 22,5 miliar itu dievaluasi.
"Jadi sorotan Komisi D tadi pengadaan perlengkapan sekolah, ada untuk seragam murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, juga ada tambahan seragam untuk PKBM," ujar Khoris.
Belanja seragam dan sepatu untuk murid kelas 1 SD Negeri di Jember mencapai Rp 16,6 miliar untuk 32 ribu orang anak, dan Rp 9,6 miliar untuk 16 ribu anak kelas 7 SMP.
"Kemudian ada tambahan Rp 22,5 miliar untuk program priorotas meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Jember, adalah untuk kesetaraan sejumlah Rp 22,5 miliar juga untuk bantuan seragam, sasarannya seragam pengajian untuk PKBM," terang Khoris.
Karena anggaran tersebut mendapatkan sorotan kritis dari Komisi D, maka tegas Khoris, pihaknya meminta agar anggaran itu dievaluasi.
Anggota Komisi D Suciati menambahkan, kenapa pihaknya meminta agar anggaran itu dievaluasi. Suci mengawali penjelasan nya dari logika anggaran.
Anggaran Rp 22,5 miliar itu dipakai untuk pengadaan seragam bagi peserta PKBM yang mencapai 90 ribu orang.
"Terus tadi saya minta penjelasan berapa jumlah lembaga PKBM, ternyata hanya 36 lembaga yang sudah ada, dan empat yang akan berdiri artinya baru, jadi total ada 40 lembaga PKBM. Pertanyaan saya, masak peserta dari 40 PKBM itu mencapai 90 ribu orang," ujar Suci, politisi Partai Golkar.
Perempuan yang pernah mengelola PKBM ini menyebut, jika ada 90 ribu orang calon penerima seragam, berarti satu lembaga PKBM rata-rata memiliki 2.600 peserta.
"Umpama dalam satu kelas ada 30 orang, kemudian ada tiga kejar paket yang dimiliki yakni Kejar Paket A, B, dan C, maka dalam satu kelas dan masing-masing jenjang ada 90 orang. Rasanya kok tidak masuk akal kemampuan PKBM bisa memiliki jumlah peserta 2.600 orang. Jadi harusnya dihitung ulang itu," tegas Suci.
Di sisi lain, ternyata juga belum ada data siapa yang disasar atau calon penerima seragam tersebut.
Hasil penyelerasan, evaluasi, dan rekomendasi dari Komisi D itu nantinya akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD Jember.
Sebagai salah satu anggota Badan Anggaran, Suci menegaskan, Badan Anggaran dari Komisi D akan mengawal evaluasi anggaran tersebut.
"Jika memang itu benar untuk PKBM, tidak harus untuk seragam sebagai bentuk stimulus. Karena PKBM itu membutuhkan biaya operasional juga, contoh untuk pamongnya. Karena Kejar Paket di PKBM itu ya harus sesuai dengan standar, seperti contoh untuk Kejar Paket A setara SD itu harus ditempuh enam tahun, juga ada rapornya. Dan Rapor itu bisa dipakai untuk menempuh ke jenjang Pendidikan di atasnya," tegas Suci.
Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah mengingatkan agar jangan sampai penganggaran Rp 22,5 miliar itu nantinya menjadi persoalan, di antaranya jadi temuan (audit).
"Jangan sampai ini nanti jadi temuan, karena kok malah penerima seragam di PKBM ini jumlahnya lebih banyak daripada penerima seragam di kelas 1 SD dan kelas 7 SMP yang dianggarkan. Logikanya kan tidak masuk," ujar Dhafir.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Arief Tjahyono mengakui untuk anggaran itu untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Jember satu di antaranya melalui program di PKBM.
Menurutnya, Kabupaten Jember masih memiliki persoalan rata-rata lama sekolah, yakni hanya 6,5 tahun, yang itu berdampak pada penilaian IPM. Artinya, warga Jember tidak menyelesaikan pendidikan mereka sampai lulus SMP, atau hanya sampai di bangku kelas 7 saja.
"Nah orang-orang yang usianya di atas 25 tahun inilah yang menjadi beban IPM karena rata-rata lama sekolah hanya 6,5 tahun ini. Karenanya, kami mencari penyelesaiannya melalui PKBM ini. Tadi Komisi D menyarankan tidak hanya untuk seragam saja, tetapi bagaimana juga operasionalnya," ujar Arief.
Dia mengatakan, akan memperhatikan evaluasi dari Komisi D terkait anggaran seragam di PKBM senilai Rp 22,5 miliar tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainya baca di TribunJatim.com