TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan, tidak akan memberi ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) di arena Pekan Raya Kajen (PRK) 2026.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, bahkan mengancam akan menyeret oknum yang nekat memalak pedagang ke ranah hukum.
Peringatan keras itu disampaikan Sukirman saat membuka PRK 2026 di Boulevard Alun-Alun Kajen. PRK digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Dishub Banyumas: Tak Ada Carteran Bus ke Jakarta
Baca juga: UIN Saizu Ikuti Monev KIP 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Sukirman mengatakan, Pemkab Pekalongan telah menyiapkan aturan sekaligus membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi potensi pungli selama pelaksanaan PRK.
"Iya, kita sudah membuat aturan main, sudah membentuk satgas. Tinggal kita awasi," tegas Sukirman, Rabu (26/8/2026).
Ia juga meminta, para pedagang dan pelaku usaha tidak takut melaporkan apabila menemukan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.
"Saya mohon kesadaran juga dari pelaku-pelaku usaha, untuk punya keberanian apabila ada praktik-praktik pungli ataupun pungutan di luar resmi negara," ujarnya.
Untuk memudahkan pelaporan, Pemkab Pekalongan juga telah membagikan nomor hotline pengaduan kepada para pedagang yang berjualan di arena PRK.
Sukirman mengungkapkan, salah satu modus yang berpotensi digunakan oknum adalah dengan meminta uang tambahan dengan dalih biaya keamanan dan kebersihan.
Padahal, biaya tersebut sudah termasuk dalam pembayaran stan yang dilakukan pedagang.
"Kalau stan itu ada alasan macam-macam untuk keamanan, untuk kebersihan."
"Padahal, ketika mereka membayar satu unit stan ini, itu sudah termasuk di dalamnya adalah keamanan, kebersihan, dan juga penerangan lampunya," jelasnya.
Menurut Sukirman, pengawasan tersebut penting agar pelaksanaan PRK tidak hanya menjadi ajang hiburan dan promosi produk, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Ia optimistis, perputaran uang selama PRK 2026 dapat melampaui target Rp 10 miliar. Optimisme itu muncul, setelah kegiatan PRK sebelumnya sempat tidak digelar akibat situasi nasional.
"Itu (dulu) harus tutup karena situasi nasional. Nah, sekarang insyaallah aman. Insyaallah akan melebihi target Rp 10 miliar perputaran keuangannya," ungkapnya.
Sukirman menegaskan, oknum yang terbukti melakukan pungli akan ditindak. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan hingga proses hukum.
"Ya, pasti kita tindak. Kita tindak, kita lakukan pembinaan. Kalau pelanggaran hukumnya parah, ya tentu saja kita laporkan ke kepolisian," pungkasnya. (Dro)