TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Fraksi PPP DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Nofrizon meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak hanya mengandalkan pemeriksaan internal untuk mengusut dugaan video asusila yang menyeret pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Nofrizon mendorong dibentuknya tim independen agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Saya minta kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, selain melakukan pemeriksa Ad Hoc untuk kasus ini, bentuk juga tim independen. Jangan internal saja melakukan pemeriksaan," kata Nofrizon saat diwawancarai TribunPadang.com, Rabu (26/8/2026).
Menurut Nofrizon, beredarnya video tersebut menjadi pukulan bagi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Baca juga: DPRD Sumbar Siapkan Perda Lindungi Petani dari Gagal Panen dan Harga Anjlok
Terlebih, pejabat yang disebut dalam kasus tersebut menduduki posisi strategis di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dia menyebut posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar merupakan salah satu jabatan strategis karena berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Sumbar.
"Ini menjadi suatu pukulan berat terhadap gubernur dan wakil gubernur di Sumatera Barat dengan tindakan anggotanya ini," ujarnya.
Nofrizon meminta seluruh informasi mengenai perkembangan pemeriksaan kasus tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan.
"Harus diberi informasi luas kepada masyarakat supaya terang benderang kasus ini. Dari laporan-laporan yang keseluruhan tersebut harus ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Warning Keras Wako Padang untuk Oknum Pungli dan Pembuat Bangunan Liar: Setiap Temuan Harus Ditindak
Sebelumnya, Pemprov Sumbar memang telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti rekaman video yang beredar. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sekda Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung memanggil pejabat yang diduga terdapat dalam rekaman setelah menerima video tersebut.
Dari klarifikasi awal, pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar tersebut mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya," kata Arry, Senin (24/8/2026).
Tim pemeriksa tersebut diketuai Arry dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Nofrizon menilai langkah penonaktifan pejabat tersebut sudah tepat. Namun, dia meminta Pemprov Sumbar tidak berhenti pada penonaktifan jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat.
"Menonaktifkan itu harus dilakukan. Kapan perlu dipecat yang bersangkutan. Kajian hukumnya harus dilakukan," tegasnya.
Selain kasus tersebut, Nofrizon juga meminta Pemprov Sumbar melakukan langkah pencegahan untuk menjaga integritas pejabat dan ASN.
Dia mengusulkan agar pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sumbar kembali menjalani tes psikologi. Nofrizon bahkan mengusulkan agar pemeriksaan tersebut melibatkan pasangan masing-masing sebagai bagian dari langkah preventif.
"Saya minta Pak Gubernur lakukan tes psikologi kembali kepada seluruh pejabat eselon III dan eselon II yang ada di Pemerintah Sumatera Barat," ujarnya.
Menurut Nofrizon, langkah pencegahan tersebut penting karena pejabat pada level tersebut kerap memiliki tugas perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar daerah.
Baca juga: Operasi Pasar MinyaKita di Padang: Berlangsung 3 Hari, Dijual Rp15.000 per Liter
"Ini peluang-peluang dan kesempatan yang sangat perlu diwanti-wanti oleh suami dan istri, preventifnya," katanya.
Dia juga meminta DPRD Sumbar secara kelembagaan ikut mengambil sikap terhadap persoalan tersebut.
"Secara lembaga DPRD Sumbar harus menyikapi persoalan tersebut dengan tegas," pungkasnya.
Pemprov Sumbar sendiri sebelumnya menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Arry meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
"Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur," kata Arry.(*)