Rumah Bagus Tapi Dijual untuk Berobat, Dinsos Jateng Ungkap Anomali Desil
Daniel Ari Purnomo August 26, 2026 10:28 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah mengakui masih mendapati adanya ketidaksinkronan data tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tercantum dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).

Anomali penetapan strata ekonomi warga tersebut mencuat ke permukaan seusai para petugas merampungkan agenda verifikasi faktual di lapangan.

"Iya, kami beberapa kali juga menemukan aduan-aduan yang tidak sesuai, ada beberapa yang memang kejadian tidak sesuai dengan kondisi nyatanya," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Isriadi Widodo kepada Tribun selepas konferensi pers pengajuan pahlawan nasional di rumah rakyat, kantor Gubernur Jateng, kota Semarang, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Penjelasan BPS Blora Soal Desil, Bukan Hasil Pendataan ke Rumah tapi Olah Data Berbagai Sumber

Temuan Anomali Data

Isriadi menguraikan bahwa selisih data lapangan tersebut dihimpun secara langsung dari hasil asesmen mendalam para tenaga sosial yang bertugas di tingkatan desa maupun kecamatan.

Para petugas pencatat mendapati fenomena warga yang semula terdata pada klaster keluarga mampu atau desil 6-10, rupanya terkoreksi masuk dalam kelompok pra-sejahtera atau desil 1-5 tatkala disurvei ulang.

Ia mencontohkan satu potret nyata dialami oleh seorang warga yang menempati hunian megah namun sejatinya bangunan tersebut telah berpindah kepemilikan.

Meskipun kepemilikan aset rumah telah dilepas, sang pembeli berbaik hati memperbolehkan keluarga tersebut untuk tetap menempatinya.

Langkah pelepasan aset properti itu terpaksa ditempuh demi mencukupi kebutuhan biaya pengobatan sang istri yang menderita sakit menahun serta menanggung biaya perawatan buah hati penyandang disabilitas.

"Sementara warga ini hanya bekerja sebagai penjual air isi ulang, kami akhirnya memutakhirkan data itu agar warga ini bisa memperoleh bantuan sosial (bansos)," katanya.

Proses Verifikasi Lapangan

Kendati telah mendeteksi sejumlah kasus anomali, Isriadi mengaku belum mengantongi kalkulasi angka pasti perihal total margin kekeliruan data dalam matriks pemeringkatan desil tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran tim verifikator di tingkat akar rumput saat ini masih terus bergerak meneliti keabsahan data yang diadukan masyarakat.

"(Ada ribuan data salah?),Belum bisa menyimpulkan," katanya.

Isriadi lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Jawa Tengah yang merasa penetapan desil ekonominya tidak mencerminkan realitas hidup untuk lekas mengajukan pembaruan data melalui perantara petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bisa diaplikasi atau datang ke pendamping PKH di kecamatan," terangnya.

Skala desil pada dasarnya merupakan klasifikasi pengelompokan taraf kesejahteraan sosial dan finansial masyarakat yang dipetakan ke dalam sepuluh tingkatan bertingkat.

Semakin kecil angka peringkat desil menandakan kelompok rentan atau miskin pada rentang desil 1-5, sementara desil 10 merepresentasikan lapisan masyarakat dengan tingkat kemapanan ekonomi paling mapan.

Peta Sebaran Kemiskinan

Berdasarkan kompilasi tabulasi data DTSEN per Juli 2026, tercatat sebanyak 19.865.120 jiwa penduduk di Jawa Tengah tergolong ke dalam kelompok desil 1 hingga 5.

Perincian populasi pra-sejahtera tersebut mencakup kelompok desil 1 sebanyak 4.579.824 jiwa, desil 2 mencapai 4.392.537 jiwa, dan desil 3 menampung 3.765.588 jiwa.

Adapun sebaran pada desil 4 terdata sejumlah 3.466.867 jiwa, serta desil 5 mencatat sebanyak 3.660.304 jiwa.

Sementara itu, populasi warga yang terhimpun ke dalam kelompok taraf hidup mapan pada kategori desil 6 hingga 10 mencapai total 17.550.706 jiwa.

Ditinjau dari sebaran geografis data desil, Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan persentase angka kemiskinan paling mini di angka 3,8 persen.

Capaian positif tersebut disusul oleh Kota Salatiga dengan torehan 4,2 persen, Kota Magelang sebesar 5,68 persen, Kabupaten Jepara sebanyak 5,79 persen, serta Kota Pekalongan di kisaran 6,14 persen.

Sebaliknya, konsentrasi penduduk pra-sejahtera tertinggi masih berada di Kabupaten Brebes yang menyentuh angka 14,15 persen.

Mekanisme Pemutakhiran Mandiri

Bagi warga Jawa Tengah yang menilai kondisi ekonomi riilnya tidak selaras dengan catatan desil dalam basis data DTSEN, proses sanggahan serta pemutakhiran dapat ditempuh melalui dua jalur administratif.

Mekanisme pertama dapat dilakoni dengan cara mendatangi serta berkoordinasi secara langsung bersama aparat pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Adapun saluran alternatif kedua dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat luas melalui tautan portal resmi https://dtsen-form.bps.go.id/login?redirect=/

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.