Harga Gabah Tembus Rp8.000, Komisi II DPRD Lampung Bakal Gelar RDP
Noval Andriansyah August 26, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lonjakan harga gabah yang menembus angka Rp8.000 per kilogram di Provinsi Lampung mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif.

Baca juga: Gabah Lampung Masih Keluar ke Jawa, Perpadi Bongkar Modus Truk Lolos Bakauheni

Komisi II DPRD Provinsi Lampung menjadwalkan bakal segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mencari solusi stabilisasi harga pangan.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa RDP tersebut sangat krusial untuk mengantisipasi gejolak harga beras di tingkat konsumen.

Terlebih, Provinsi Lampung selama ini dikenal sebagai satu di antara daerah lumbung pangan dengan ketahanan serta cadangan beras yang kuat.

"Masyarakat tahu Lampung ini ketahanan pangannya cukup kuat. Cadangan pangannya juga kuat. Dengan kondisi begitu tentunya kita hindari ada kenaikan yang memberatkan beban masyarakat, banyak oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk mengacak-acak harga ini bahaya untuk masyarakat," kata Mikdar, Rabu (26/8/2026).

Dalam RDP mendatang, Komisi II akan memanggil pihak Bulog serta dinas teknis untuk membahas langkah-langkah konkret pencegahan, mulai dari opsi penyelenggaraan operasi pasar murah hingga pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke rantai distribusi.

Mikdar menilai tren kenaikan harga beras dan gabah perlu ditelusuri secara mendalam. Selain faktor penurunan ketersediaan akibat siklus panen, pihaknya mencurigai adanya indikasi permainan spekulan di tingkat pengepul maupun distributor yang sengaja memanfaatkan situasi pasar.

Kondisi tersebut dinilai kian mengkhawatirkan lantaran masyarakat dan petani di Lampung saat ini tengah dihadapkan pada ancaman cuaca panas ekstrem serta kemarau panjang. Kekeringan minim air membuat warga kesulitan mencari penghasilan alternatif dari tanaman hortikultura atau sayur-mayur.

"Apalagi dengan kondisi sekarang ini, cuaca panas, kemarau panjang. Mereka yang tadinya mungkin bisa menanam dan menghasilkan pemasukan tambahan dari tanaman sayuran, sekarang tidak memungkinkan karena kemarau. Jangan sampai kenaikan bahan pokok beras ini semakin memperberat beban masyarakat," tegasnya.

Gabah Lampung Keluar Daerah

Persoalan lain yang menjadi perhatian Mikdar adalah masih adanya gabah Lampung yang dibawa keluar daerah.

Padahal kata dia Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki aturan terkait pembatasan pengiriman gabah ke luar daerah untuk menjaga ketersediaan stok pangan lokal yang di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No. 7 Tahun 2017, Mengatur tentang pengelolaan distribusi gabah.

"Termasuk peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No. 71 Tahun 2017: Mengatur pelaksanaan pengawasan dan pengendalian distribusi gabah," katanya.

Informasi tersebut sebelumnya mencuat dalam rapat Perpadi yang membahas kondisi musim panen dan harga gabah di Lampung.

Di lapangan, harga gabah disebut mencapai Rp7.900 hingga Rp8.200 per kilogram. Harga tinggi tersebut dinilai menjadi daya tarik bagi pengepul untuk membawa gabah Lampung ke luar daerah, termasuk Pulau Jawa.

Mikdar menilai praktik tersebut harus diawasi secara ketat karena dapat mengganggu ketersediaan bahan pangan di Lampung dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga beras.

"Ini kan banyak pihak tertentu yang mencari keuntungan besar dengan menjual gabah dari Provinsi Lampung ke daerah lain," ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya kendaraan pengangkut gabah yang sempat dicegat di Pelabuhan Bakauheni.

Menurut informasi yang diterimanya, ketika kendaraan pengangkut gabah dicegat dan diminta putar balik, terdapat potensi kendaraan kembali menyeberang pada waktu lain setelah kondisi dianggap aman.

Karena itu, Mikdar menilai pola tersebut tidak boleh dibiarkan berulang.

"Ketika memang sudah ketangkap atau ketahuan ada orang tertentu yang akan membawa padi ke daerah lain, jangan lagi disuruh putar balik. Turunkan padi itu dan ambil pihak kita yang langsung mengambil padi itu," katanya.

Ia meminta Bulog dapat mengambil gabah yang ditahan agar komoditas tersebut tetap berada di Lampung.

"Bulog segera mengambil barang itu. Biar ada efek jera," tegasnya.

Minta Pelaku Ditindak Tegas

Mikdar juga meminta aparat memperketat pengawasan terhadap arus keluar gabah dari Lampung.

Ia bahkan meminta adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar aturan, termasuk pencabutan izin apabila pelakunya merupakan perusahaan atau pabrik.

"Kalau dia pabrik, cabut izin pabriknya. Jangan dia mencari keuntungan di saat orang-orang memang membutuhkan," tegas Mikdar.

Ia menekankan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pengepul dan perusahaan, tetapi juga harus memastikan tidak ada oknum aparat yang bermain dalam praktik tersebut.

"Jangan sampai juga aparat kita juga bermain di sini," katanya.

Mikdar menegaskan pengawasan harus dilakukan secara serius sesuai aturan yang berlaku.

"Jangankan satu ton, 10 ton, satu kilogram pun padi itu jangan keluar dari Lampung," ujarnya.

Ia berharap aparat berwenang melakukan pengetatan pengawasan, khususnya di jalur distribusi dan pelabuhan.

"Kalau memang sudah kepegang, ketahuan, langsung dibongkar dan kita minta Bulog segera mengambil barang itu. Bagi pelakunya berikan sanksi yang berat, seberat-beratnya," kata Mikdar.

Harga Gabah Rp8.000 Dinilai Bisa Picu Inflasi

Sementara itu, kenaikan harga gabah hingga Rp8.000 per kilogram dinilai berpotensi berdampak besar terhadap harga beras di tingkat konsumen.

Sebab, harga gabah tersebut masih harus melalui proses penggilingan dan distribusi sebelum menjadi beras yang dijual kepada masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, kenaikan harga gabah dikhawatirkan membuat harga beras ikut melonjak dan kemudian berdampak terhadap harga kebutuhan pokok lainnya.

Mikdar mengatakan Komisi II akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui RDP bersama Bulog dan dinas terkait.

"Komisi II pasti akan menyikapi persoalan ini. Saya terima kasih atas masukannya. Kita akan mengundang Bulog dan dinas terkait," kata Mikdar.

Ia berharap langkah cepat dapat dilakukan agar kenaikan harga gabah dan beras tidak semakin membebani masyarakat Lampung serta tidak berdampak lebih jauh terhadap inflasi daerah.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.