TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kebiasaan sebagian petani di Sumatera Barat membersihkan lahan dengan cara dibakar masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Cara tersebut dinilai lebih praktis dan cepat, terutama saat musim kemarau ketika petani ingin segera membersihkan lahan untuk kembali bercocok tanam.
Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Afniwirman, mengatakan kebiasaan membakar lahan tidak lepas dari pola masyarakat yang ingin menyelesaikan pekerjaan secara instan.
"Memang ini kan menjadi semacam perilaku. Karena masyarakat kita cenderung instan, lebih cepat dia membersihkan lahannya. Pada saat mungkin kemarau ini membersihkan lahannya dengan cara pembakaran," kata Afniwirman kepada TribunPadang.com usai pembahasan Raperda di DPRD Sumbar, Rabu (26/8/2026).
Menurut Afniwirman, pembakaran perlu dilihat berdasarkan lokasi terjadinya kebakaran. Kebakaran di kawasan hutan menjadi kewenangan instansi yang membidangi kehutanan.
Baca juga: Kabut Asap Menebal, DPRD Sumbar Minta Petani Tak Bakar Lahan: Biarkan Membusuk Jadi Pupuk Alami
Sementara pembakaran lahan pertanian di luar kawasan hutan menjadi perhatian Dinas Pertanian.
"Kalau hutan, itu kewenangannya tidak di kita. Tapi kalau lahan, artinya masyarakat pertanian yang membuka lahan di luar kawasan hutan, ini yang menjadi kewenangan kita di Dinas Pertanian," ujarnya.
Afniwirman mengatakan praktik pembakaran juga dapat ditemukan saat masyarakat membuka atau membersihkan lahan perkebunan.
Ia mengingatkan, api yang digunakan untuk membersihkan lahan bisa saja meluas dan akhirnya memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kalau misalkan contoh sekarang, mereka buka, membersihkan lahan sawitnya, kemudian dibakar. Sudah pasti berdampak kepada karhutla," katanya.
Baca juga: Tinjau Bantuan untuk NTT, Wako Padang Temukan Masalah di Gedung Sentra Rendang
Meski demikian, Afniwirman menyebut saat ini pihaknya belum dapat memilah secara keseluruhan antara kebakaran yang terjadi di kawasan hutan dengan pembakaran lahan pertanian.
"Karena kalau hutan dipastikan dia kawasan hutan dan itu sudah pasti melanggar," ujarnya.
Afniwirman meminta petani mulai meninggalkan cara lama tersebut. Sebab, sisa tanaman seperti jerami sebenarnya masih bisa dimanfaatkan menjadi kompos atau pupuk.
Menurutnya, membakar sisa tanaman hanya memberikan keuntungan dalam hal kecepatan membersihkan lahan. Namun, dampaknya justru lebih luas karena menghasilkan asap dan polusi udara.
"Sebenarnya pada saat mereka menjadikan jerami itu jadi kompos, itu kan sangat bermanfaat, bisa dia jadikan pupuk. Tapi karena karakter tadi, makanya lebih gampang dia menggoreskan satu batang anak korek api saja. Selesai cepat lahannya," katanya.
Ia pun mengimbau petani maupun masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan.
"Imbauan kita memang kepada masyarakat yang melakukan hal seperti itu agar tidak lagi melakukan pembakaran karena cukup banyak dampak negatif dari aktivitas pembakaran itu. Tidak saja merusak lahan itu sendiri, tetapi udara diterbangkan angin dan sebagainya," ujarnya.
Asap hasil pembakaran, kata Afniwirman, tidak hanya berdampak kepada orang yang melakukan pembakaran. Asap dapat terbawa angin dan memengaruhi lingkungan di sekitarnya.
"Bahkan makhluk hidup yang tidak berdosa pun akan menerima dampak dari pembakaran lahan ini," katanya.
Afniwirman menilai larangan saja tidak cukup untuk mengubah kebiasaan petani. Pemerintah juga perlu mendorong pemberdayaan serta meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian.
Baca juga: BPBD Padang Pastikan 38 Sirine EWS Tsunami dan Banjir Berfungsi 100 Persen
"Dalam pemberdayaan inilah yang barangkali nanti masuk di raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Karena ini masuk di kategori pemberdayaan. Bagaimana kita meningkatkan SDM masyarakat kita, bagaimana kita meningkatkan kepedulian dari masyarakat tani kita," ujarnya.
Dengan pemberdayaan tersebut, petani diharapkan dapat mengelola sisa tanaman dengan cara yang lebih bermanfaat, bukan membakarnya.
"Sehingga, apa pun yang di lakukan terkait dengan usaha taninya juga berdampak positif untuk lingkungan," katanya.
Afniwirman berharap kebiasaan menggunakan api untuk membersihkan lahan perlahan dapat ditinggalkan. Terlebih saat musim kemarau, ketika kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar.(*)