BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seiring terpilihnya Ketua Baru Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Banjarmasin, ada satu tugas yang siap menanti pengurus baru yaitu sertifikasi halal bagi pengusaha anggota Kadin Banjarmasin.
Muhammad Akbar Utomo, Ketua Kadin Banjarmasin yang terpilih pada Muskota (Musyawarah Kota) Kadin Banjarmasin 2026, mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal mulai bulan depan.
"Kami akan kunjungi asosiasi dan melakukan kerjasama dengan asosiasi-asosiasi anggota Kadin Banjarmasin," kata Akbar usia dilantik sebagai Ketua Kadin Banjarmasin masa bakti 2026-2031 di Rattan Inn Banjarmasin, , Rabu (26/8/2026).
Hal yang menjadi tugas Akbar dan jajarannya adalah perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi satu di antara syarat untuk semua pengusaha anggota Kadin. "Terutama untuk UMKM kami agar gratis dalam membuat NIB," katanya.
Hanya, ditegaskan Akbar, yang masih perlu ditindaklanjuti secara khusus juga adalah sertifikasi halal.
"Kami masih penjajakan dan komunikasi dengan lembaga terkait karena belum semua, masih sedikit, belum sampai 50 persen anggota yang mengantongi sertifikasi halal," ucap Akbar.
Satu di antara kendala adalah syarat mencantumkan menu bahan baku dan bahan dipakai yang juga harus bersertifikasi halal. Sebab itu Kadin Kalsel berupaya membantu mempermudah.
Hj Shinta Laksmi Dewi, Ketua Kadin Kalsel, berharap ada peningkatan dalam penerapan aturan bagi kalangan usaha.
"Ada 80 ribu pelaku usaha. Dari 682 ribu penduduk Banjarmasin ada 11 unit usaha di setiap 100 penduduk," katanya.
Jadi, harus ditingkatkan, seperti halnya sertifikasi halal dan NIB, karena ini memacu daya saing UMKM dengan usaha lainnya.
"Perlu dilengkapi terutama kuliner dan wisata. Kadin harus mendorong pengusaha menyiapkan diri memenuhi ketentuan halal. Pemerintah juga perlu intervensi," katanya.
Kendala selama ini, kata Shinta, sejumlah anggota ksulitan biaya dan prosesnya lama serta persyaratan halal juga melibatkan bahan dipakai.
"Satu contoh, bahan kopi, untu sateu warung kopi harus ada label di setiap bahan yang dipakai," katanya.
Harusnya pula, ditegaskan Shinta, ada informasi dari pihak terkait mengenai daftar bahan-bahan halal.
Terkait pengukuhan Ketua Kadin Banjarmasin, disampaikan Aulia Rahman, SC (Steering Committee), sesuai jadwal pada 21-22 Agustus 2026 Penyerahan Formulir Pendaftaran Ketua dan yang menyerahkan hanya satu orang yaitu ketua petahana Muhammad Akbar Utomo.
"Kemudian 23-24 Agustus 2026 Verifikasi Berkas Bacalon. Pada 25 Agustus 2026 Penetapan Bacalon di sertai SK penetapan yang disampaikan pukul 12.00 Wita," jelasnya.
Pada 26 Agustus 2026 Pelaksanaan Mukota Kadin Banjarmasin untuk Pemilihan Ketua dan struktur baru periode 2026-2031 dan secara aklamasi Muhammad Akbar Utomo Setiawan terpilih kembali sebagai ketua. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)