Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Gerah lantaran kerap menjual minuman keras (miras) kepada pelajar, puluhan warga di Kampung Cipeundeuy, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengusir pemilik kios penjual miras.
Aksi puluhan warga ini terjadi pada Rabu (26/8/2026) petang.
Lokasi kios ini berada di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di kawasan bundaran ABC.
Jajang Suherlan (44), tokoh pemuda Cipeundeuy mengatakan, aksi warga ini terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut Jajang, aksi ini dilakukan lantaran warga merasa resah dengan keberadaan kios tersebut, dan kerap menjual miras ke pelajar.
"Dua tahun lalu kios tersebut pernah digeruduk warga, namun dalam sepekan ini buka kembali oleh penyewa yang baru. Mereka kerap menjual miras ke pelajar, hingga akhirnya warga bersikap seperti ini," kata Jajang kepada Tribun Jabar.id.
Baca juga: Kursi Golkar Sumedang Menurun, Tokoh Senior Dorong Regenerasi Pemimpin Muda
Dalam aksi tersebut, kata Jajang, warga menemukan ratusan botol miras berbagai merek.
Meski begitu, katanya, warga tidak melakukan penyitaan barang bukti yang ditemukan dari kios tersebut.
"Setelah ditemukan ratusan botol miras, Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya ratusan botol miras disita Polisi dan diangkut menggunakan mobil Laka Lantas ke Polsek Jatinangor," ucapnya.
Pasca digeruduk warga, katanya, warga meminta dan menyuruh pemilik kios miras pindah dari wilayah tersebut.
"Kami usir, kami meminta mereka pindah," katanya. (*)