Akhir Kasus Dugaan Penipuan Pendamping PKH Pangandaran: Uang Rp12 Juta Kembali dan Islah
Dedy Herdiana August 27, 2026 12:06 AM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Permasalahan dugaan penipuan yang menimpa Maryati (42), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya berakhir islah.

Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial E mengembalikan uang sebesar Rp 12 juta kepada Maryati pada Rabu (26/8/2026) sore.

E menyebut persoalan tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Ia pun membantah adanya niat untuk melakukan penipuan terhadap Maryati.

"Saya hanya sebagai pengantar saja. Dan Alhamdulillah permasalahan itu sudah beres. Itu hanya kesalahpahaman," ujar E dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (26/8/2026) sore.

E mengatakan kronologi yang sebelumnya disampaikan Maryati pada dasarnya benar. Namun, menurutnya, persoalan tersebut hanya berkaitan dengan waktu pengembalian uang.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Tertipu Modus Gadai Mobil Oknum PKH

"Iya betul, cuma kesalahpahaman saja. Jadi, hanya urusan waktu (bayar dan tidak ada niat untuk menipu)," katanya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada instansi yang merasa dirugikan akibat munculnya persoalan tersebut.

"Ya mohon maaf, bahwa keterlibatan aset dinas itu bukan sebagai jaminan. Tapi kebetulan waktu itu dipakai nganter ke sana," ucap E.

E mengakui uang Rp 12 juta tersebut dipinjam untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk keperluan anaknya yang akan masuk sekolah.

"Waktu itu kan anak mau sekolah, butuh anggaran. Dan sebenarnya sebelum jatuh tempo dua bulan sudah ada itikad baik untuk dikembalikan," ujarnya.

Sebelumnya, Maryati mengaku mengalami kerugian Rp 12 juta setelah menerima tawaran terkait gadai satu unit mobil.

Persoalan kemudian mencuat dan mendapat perhatian setelah Maryati menyampaikan dugaan penipuan yang dialaminya.

Setelah uang dikembalikan, Maryati memastikan persoalan dengan E telah selesai.

"Sudah, sudah selesai, Alhamdulillah uang sudah dikembalikan," kata Maryati. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.