Realisasi PBB-P2 di Sleman Capai 95 Persen
Yoseph Hary W August 27, 2026 01:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sleman hingga Agustus 2026 ini telah menembus Rp86,34 miliar atau setara 95 persen dari total target tahunan.

Atas capaian ini, Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada wilayah yang lunas lebih awal. Langkah ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan sekaligus percepatan penerimaan pajak daerah. 

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Widodo mengatakan, capaian pelunasan PBB-P2 hingga 26 Agustus 2026 menunjukkan hasil yang positif. Sejauh ini, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sleman telah menembus angka Rp86,3 miliar atau mencapai 95 persen dari target tahunan Rp90 miliar. 

Lima kapanewon lunas 100 persen

Secara kewilayahan, kata dia, ada 5 kapanewon yang telah lunas 100 persen. Antara lain Cangkringan, Turi, Seyegan, Moyudan dan Minggir. Selain itu, terdapat 42 kalurahan atau setara 49 persen dari total 86 kalurahan dan 749 padukuhan dari total 1.212 padukuhan  di Kabupaten Sleman yang juga mencatatkan pelunasan lebih awal. Atas keberhasilan itu, perwakilan pemerintahan mulai dari tingkat Kapanewon hingga padukuhan tersebut diundang ke Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman untuk menerima penghargaan.

"Melalui penyerahan penghargaan ini, Pemkab Sleman berharap budaya tertib dan patuh pajak dapat terus diperkuat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sleman," kata Widodo di acara pemberian penghargaan Lunas PBB-P2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/8/2026). 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa didampingi pejabat BKAD Sleman dan Bank BPD DIY.

Budaya kepatuhan

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, pemberian apresiasi ini diharapkan bisa memberikan motivasi kepada wilayah lainnya agar terus meningkatkan kinerja dan mempercepat pelunasan PBB-P2. Penghargaan ini sekaligus bertujuan membangun budaya kepatuhan di tengah masyarakat bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

Semangat lunas awal PBB-P2 diharapkan tidak hanya berhenti pada seremoni penghargaan saja. Tetapi terus menjadi budaya dan gerakan bersama di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

"Yang tidak kalah penting, kegiatan ini bukan semata untuk mengejar penghargaan tetapi upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Sleman," kata Danang. 

Pajak daerah menurutnya memiliki posisi yang sangat penting. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan. Karenanya, ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan kapanewon, kalurahan, dan padukuhan untuk terus menjadi penggerak dan teladan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. 

"Kami juga mengapresiasi kepada para wajib pajak atas kontribusi yang telah diberikan. Pembayaran pajak merupakan investasi bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sleman," ujarnya.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.