TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara mulai membahas dokumen anggaran Provinsi Sulut sekaligus.
Dokumen dimaksud ialah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2027 dan Perubahan KUA PPAS 2026.
KUA PPAS 2027 sudah lebih dulu disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Jumat 14 Agustus 2025.
Selanjutnya, penjelasan Perubahan KUA PPAS 2026 telah disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam rapat paripurna, Senin 24 Agustus 2026.
Setelah disepakati dan diterima, Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara akan membahas dokumen fiskal ini secara simultan.
Pembahasan akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov yang diketuai Sekprov Sulut, Tahlia Gallang.
Ketua DPRD Sulawesi Utara yang juga Pimpinan Banggar, Fransiscus Silangen mengungkapkan, pembahasan anggaran saat ini memiliki tantangan kondisi fiskal yang terbatas akibat adanya efisiensi dan penajaman dari pemerintah pusat.
"Karena itu, banggar harus memprioritaskan program wajib serta yang menyangkut pelayanan publik, kepentingan rakyat Sulut," kata politisi PDIP ini, Rabu 26 Agustus.
Katanya, setiap kebijakan yang dilahirkan harus senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Karena di balik setiap angka, keputusan dan kebijakan ada kehidupan masyarakat yang merasakan dampaknya," kata Silangen.
Berikut susunan Banggar DPRD Sulut:
Unsur Pimpinan Dewan :
Anggota Banggar
Fraksi PDIP :
Fraksi Golkar:
Fraksi Demokrat :
Fraksi Nasdem :
Fraksi Gerindra :
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini