Update Harga BBM Terbaru Kamis 27 Agusus 2026, Cek Harga Pertalite hingga Dexlite Seluruh Indonesia
Heriani AM August 27, 2026 06:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak pada Senin 24 Agustus 2026. 

Harga BBM hari ini Kamis, (27/8/2026) masih mengacu pada daftar harga yang umumkan hari itu.

Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Dexlite di sejumlah daerah.

Untuk harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar harga masih tetap dan dipatok sama di seluruh Indonesia.

Harga Pertalite Rp 10.000 per liter di seluruh Indonesia, sementara harga Biosolar Rp 6.800 per liter.

Sebagai informasi, harga BBM nonsubsidi bervariasi di masing-masing provinsi di Indonesia. 

Baca juga: Yayasan Konsumen Balikpapan Kritik Kebijakan Jam Operasional Penyaluran BBM Subsidi

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co dari laman Pertamina Patra Niaga dan aplikasi myPertamina, ada kenaikan harga Dexlite di sejumlah wilayah.

Harga Dexlite untuk luar Jawa yang semula Rp 19.100 per liter kini menjadi Rp 20.150 per liter.

Kenaikan harga Rp 1.050 per liter untuk Dexlite ini juga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kenaikan harga Dexlite di luar Jawa ini kecuali untuk kawasan Free Trade Zone Batam dan Sabang. 

Pakar Hukum Soroti Jam Operasional Penyaluran BBM Subsidi di Balikpapan

Kebijakan baru Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kota Balikpapan terkait pengaturan jam operasional penyaluran BBM subsidi pada malam hari mendapat sorotan dari Yayasan Konsumen Kota Balikpapan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Nusantara, Piatur Pangaribuan, menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat dan berpotensi mengganggu aktivitas warga yang memiliki jam kerja dinamis.

Piatur mengatakan, antrean panjang BBM yang terjadi di kawasan Gunung Guntur pada malam hari justru menjadi gambaran awal dampak kebijakan tersebut, meski aturan itu baru disosialisasikan.

“Tadi malam saya lihat panjang betul itu antrean BBM di kawasan Gunung Guntur. Ternyata ada kebijakan baru untuk mobil malam dan motor baru. Kebijakan itu baru woro-woro atau belum pengumuman saja sudah ribut, bagaimana nanti kalau diterapkan?,” kata Piatur.

Menurutnya, pola kerja masyarakat saat ini semakin dinamis. Tidak semua warga memiliki jam kerja yang tetap.

Sehingga pembatasan waktu pembelian BBM dikhawatirkan menyulitkan masyarakat, terutama pengemudi dan pekerja yang justru mendapatkan penghasilan pada malam hari.

“Kerjaan orang itu dinamis, jadwal orang kapan bisa antre itu tidak menentu. Jangan dipikir kebutuhan masyarakat bisa diatur seperti itu. Mereka berpikir kebijakan itu akan membuat tertib, tetapi kebutuhan masyarakat tidak seperti itu,” ujarnya.

Piatur mempertanyakan tujuan penerapan kebijakan tersebut. Jika alasan utamanya untuk mengurai antrean, menurut dia, persoalan yang terjadi bukan sekadar kemacetan, melainkan persoalan ketersediaan BBM di sejumlah SPBU.

“Saya tidak mengerti orientasinya dengan memberlakukan itu tujuannya apa dan maksudnya apa. Kalau dimaksud untuk mengurai kemacetan, persoalannya bukan karena kemacetan, tetapi kelangkaan minyak, kelangkaan bahan bakar,” tegasnya.

Piatur juga mempertanyakan pernyataan Pertamina Patra Niaga yang selama ini menyebut ketersediaan BBM di Balikpapan mencukupi.

“Celakanya lagi Pertamina selalu menyebutkan bahwa di Balikpapan selalu berkecukupan. Lalu ke mana minyaknya? Tolong itu di mana disimpan? Kalau memang ada persoalan, harus ditindak tegas,” katanya.

Piatur menilai sejumlah pernyataan terkait persoalan BBM selama ini belum menjawab keresahan masyarakat.

Ia meminta setiap kebijakan disertai data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari dulu Pertamina selalu berdiskusi di beberapa media, termasuk dengan Polda. Pertamina Patra Niaga selalu menyebutkan minyak kita ada. Lalu di mana? Jangan memberikan pernyataan yang kabur,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya mengalami sejumlah perubahan, termasuk terkait Pertalite.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Tata Antrean BBM di Jalan Menurun

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah dan Pertamina.

“Sekarang ini banyak pernyataan yang kabur, seolah-olah menyelesaikan kekurangan SPBU. Dulu justru kalian yang menutup BBM subsidi. Dulu ada Pertalite ditutup oleh Pertamina, khusus Pertamax,” ungkapnya.

Piatur menilai masyarakat saat ini tidak mudah menerima begitu saja setiap pernyataan pejabat. Perkembangan teknologi dan media sosial membuat masyarakat dapat membandingkan pernyataan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pernyataan mereka saat ini seperti menganggap masyarakat itu bodoh. Padahal kenyataannya masyarakat sekarang bisa mengetahui dan mengecek sendiri. Semua orang bisa melihat kondisi di lapangan, dan ada jejak digitalnya,” katanya.

Menurutnya, pejabat tidak membuat pernyataan tanpa analisis, data faktual, dan perbandingan dengan kondisi sebenarnya.

“Pernyataan keliru oleh pejabat negara sangat berbahaya karena bisa menyesatkan. Seharusnya setiapkebijakan dibandingkan dulu dengan teori dan kenyataan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Piatur menilai pengaturan pembelian BBM pada malam hari tidak sesuai dengan pola aktivitas masyarakat Balikpapan.

Pengemudi maupun pekerja sektor informal memiliki waktu kerja yang tidak menentu. Sebagian justru mendapatkan penghasilan pada malam hari sehingga pembatasan waktu pembelian BBM dapat mengganggu pekerjaan mereka.

“Pekerjaan orang itu tidak tentu, apalagi driver. Jamnya kadang ada malam rezekinya, ternyata diatur seperti itu,” katanya.

Piatur mengatakan, sebelum ada kebijakan tersebut, antrean BBM sebenarnya dapat terbagi secara alami karena masyarakat melakukan pengisian pada pagi, siang, sore hingga malam hari.

“Kalau seperti dulu, jadwalnya dinamis dan bisa menyesuaikan orang dengan pekerjaannya. Kegiatan masyarakat tidak terganggu. Kalau diatur jamnya, pasti langsung panjang antreannya,” jelasnya.

Menurutnya, antrean yang justru semakin panjang saat kebijakan baru akan diterapkan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan Pertamina.

“Dulu sebelum kebijakan itu tidak pernah sepanjang itu. Orang bisa terbagi antre pada siang, sore dan malam. Distribusi waktunya bisa terbagi. Kalau dipindah malam, ini kebijakan yang paling tidak masuk akal,” tegas Piatur.

Secara sederhana antrean BBM seharusnya dapat terbagi pada pagi, siang dan malam. Namun, jika seluruh masyarakat diarahkan membeli pada waktu tertentu, konsentrasi antrean justru akan semakin besar.

“Sekarang baru mau diterapkan kebijakannya, antreannya sudah panjang luar biasa. Justru ketika kebijakan itu mau diterapkan, antrean malah bertambah panjang,” katanya.

Piatur menegaskan, kondisi tersebut semestinya menjadi indikator bahwa kebijakan perlu dikaji ulang.

“Kalau kita membuat pernyataan dan pernyataan itu terbukti, berarti analisisnya tajam dan faktual. Sebaliknya, kalau membuat pernyataan dan pada hari yang sama terjadi dinamika yang bertolak belakang, berarti pernyataannya tidak mendasar dan tanpa analisis,” ungkap Piatur. 

Ia meminta pemerintah dan Pertamina tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa terlebih dahulu melakukan kajian dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Harusnya dikaji dulu kebijakan itu. Saya bisa katakan kebijakan itu tidak dikaji dan asal ngomong. Kenapa? Baru woro-woro saja sudah ribut, langsung panjang antrean di mana-mana,” katanya.

Piatur juga mendorong agar pemerintah membiasakan diri meminta pendapat publik sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

“Sudahlah, jangan buat kebijakan yang konyol. Biasakan minta pendapat publik. Jangan kebijakan sepihak,” ujar Piatur. 

Ia mengingatkan, kebijakan publik yang tidak melalui kajian dan tidak melibatkan masyarakat berpotensi memperbesar keresahan sosial.

“Apalagi di tengah situasi yang sensitif. Hampir semua pejabat pemerintah, dari kementerian sampai turunannya ke bawah, membuat kebijakan kontroversial yang dirasakan menyakitkan masyarakat,” katanya. 

Piatur juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan potensi akumulasi keresahan masyarakat yang dapat bermuara pada aksi demonstrasi.

“Jangan salahkan nanti kalau demo tanggal 27 Agustus nanti merupakan akumulasi dari kebodohan dalam arti keilmuan, bukan pribadi. Kebodohan keilmuan itu karena tidak mengkaji dulu kebijakan sebelum berbicara,” ujarnya.

Pemerintah juga harus memperkuat mekanisme penjaringan aspirasi, termasuk dari pelaku UMKM yang terdampak langsung oleh kebijakan.

“Jangan langsung bicara soal UMKM tanpa pernah mencoba menyaring pendapat UMKM. Harus dicoba dulu, ditanya langsung masyarakatnya, baru kebijakan dibuat,” pungkas Piatur.

Baca juga: Viral! Pria Tiba-tiba Headstand di Tengah Antrean BBM SPBU Bontang

Update Daftar Harga BBM

Berikut daftar harga BBM Pertamina per Kamis 27 Agustus 2026 di seluruh SPBU Indonesia:

Provinsi Aceh

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Free Trade Zone (FTZ) Sabang

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp14.950
Dexlite: Rp18.450
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sumatera Utara

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sumatera Barat

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650 
Pertamax Turbo: Rp 19.100 
Dexlite: Rp 20.550 
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Riau

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650 
Pertamax Turbo: Rp 19.100 
Dexlite: Rp 20.550 
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Kepulauan Riau

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650 
Pertamax Turbo: Rp 19.100 
Dexlite: Rp 20.550 
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Free Trade Zone (FTZ) Batam

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.150 
Pertamax Turbo: Rp 17.400 
Dexlite: Rp 18.700 
Pertamina Dex: Rp 20.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Baca juga: POPULER KALTIM: Sebaran Karhutla Kaltim hingga Bupati PPU Ungkap Penyebab BBM Subsidi Sering Langka

Provinsi Jambi

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Bengkulu

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sumatera Selatan

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Bangka Belitung

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Lampung

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi DKI Jakarta

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Banten

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Pertamax Green 95: Rp 16.600 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Jawa Barat

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Pertamax Green 95: Rp 16.600 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Jawa Tengah

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Pertamax Green 95: Rp 16.600 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi DI Yogyakarta

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Pertamax Green 95: Rp 16.600 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Jawa Timur

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Pertamax Green 95: Rp 16.600 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Bali

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950 
Pertamax Turbo: Rp 18.300 
Dexlite: Rp 19.700 
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Kalimantan Barat

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Baca juga: Update Harga BBM Hari Ini Senin 24 Agustus 2026 Seluruh Indonesia, Dexlite Naik di Sejumlah Daerah

Provinsi Kalimantan Tengah

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Kalimantan Selatan

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Kalimantan Timur

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Kalimantan Utara

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650 
Pertamax Turbo: Rp 19.100 
Dexlite: Rp 20.550 
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sulawesi Utara

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Gorontalo

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sulawesi Tengah

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sulawesi Tenggara

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sulawesi Selatan

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Sulawesi Barat

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Maluku

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp16.300
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Maluku Utara

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp16.300
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Papua

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Turbo: Rp 18.700 
Dexlite: Rp 20.150 
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Papua Barat

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Dex: Rp 21.650 
Dexlite: Rp 20.150 
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Papua Selatan

Pertamax: Rp12.600
Pertalite: Rp16.300
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Papua Pegunungan

Pertamax: Rp12.600
Pertalite: Rp16.300
Dexlite: Rp20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Papua Tengah

Pertamax: Rp12.600
Pertalite: Rp16.300
Dexlite: Rp20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800

Provinsi Papua Barat Daya

Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300 
Pertamax Dex: Rp 21.650 
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800. (TribunKaltim.co/ Siti Zubaidah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.