TRIBUNKALTIM.CO - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak pada Senin 24 Agustus 2026.
Harga BBM hari ini Kamis, (27/8/2026) masih mengacu pada daftar harga yang umumkan hari itu.
Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Dexlite di sejumlah daerah.
Untuk harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar harga masih tetap dan dipatok sama di seluruh Indonesia.
Harga Pertalite Rp 10.000 per liter di seluruh Indonesia, sementara harga Biosolar Rp 6.800 per liter.
Sebagai informasi, harga BBM nonsubsidi bervariasi di masing-masing provinsi di Indonesia.
Baca juga: Yayasan Konsumen Balikpapan Kritik Kebijakan Jam Operasional Penyaluran BBM Subsidi
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co dari laman Pertamina Patra Niaga dan aplikasi myPertamina, ada kenaikan harga Dexlite di sejumlah wilayah.
Harga Dexlite untuk luar Jawa yang semula Rp 19.100 per liter kini menjadi Rp 20.150 per liter.
Kenaikan harga Rp 1.050 per liter untuk Dexlite ini juga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kenaikan harga Dexlite di luar Jawa ini kecuali untuk kawasan Free Trade Zone Batam dan Sabang.
Kebijakan baru Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kota Balikpapan terkait pengaturan jam operasional penyaluran BBM subsidi pada malam hari mendapat sorotan dari Yayasan Konsumen Kota Balikpapan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Nusantara, Piatur Pangaribuan, menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat dan berpotensi mengganggu aktivitas warga yang memiliki jam kerja dinamis.
Piatur mengatakan, antrean panjang BBM yang terjadi di kawasan Gunung Guntur pada malam hari justru menjadi gambaran awal dampak kebijakan tersebut, meski aturan itu baru disosialisasikan.
“Tadi malam saya lihat panjang betul itu antrean BBM di kawasan Gunung Guntur. Ternyata ada kebijakan baru untuk mobil malam dan motor baru. Kebijakan itu baru woro-woro atau belum pengumuman saja sudah ribut, bagaimana nanti kalau diterapkan?,” kata Piatur.
Menurutnya, pola kerja masyarakat saat ini semakin dinamis. Tidak semua warga memiliki jam kerja yang tetap.
Sehingga pembatasan waktu pembelian BBM dikhawatirkan menyulitkan masyarakat, terutama pengemudi dan pekerja yang justru mendapatkan penghasilan pada malam hari.
“Kerjaan orang itu dinamis, jadwal orang kapan bisa antre itu tidak menentu. Jangan dipikir kebutuhan masyarakat bisa diatur seperti itu. Mereka berpikir kebijakan itu akan membuat tertib, tetapi kebutuhan masyarakat tidak seperti itu,” ujarnya.
Piatur mempertanyakan tujuan penerapan kebijakan tersebut. Jika alasan utamanya untuk mengurai antrean, menurut dia, persoalan yang terjadi bukan sekadar kemacetan, melainkan persoalan ketersediaan BBM di sejumlah SPBU.
“Saya tidak mengerti orientasinya dengan memberlakukan itu tujuannya apa dan maksudnya apa. Kalau dimaksud untuk mengurai kemacetan, persoalannya bukan karena kemacetan, tetapi kelangkaan minyak, kelangkaan bahan bakar,” tegasnya.
Piatur juga mempertanyakan pernyataan Pertamina Patra Niaga yang selama ini menyebut ketersediaan BBM di Balikpapan mencukupi.
“Celakanya lagi Pertamina selalu menyebutkan bahwa di Balikpapan selalu berkecukupan. Lalu ke mana minyaknya? Tolong itu di mana disimpan? Kalau memang ada persoalan, harus ditindak tegas,” katanya.
Piatur menilai sejumlah pernyataan terkait persoalan BBM selama ini belum menjawab keresahan masyarakat.
Ia meminta setiap kebijakan disertai data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dari dulu Pertamina selalu berdiskusi di beberapa media, termasuk dengan Polda. Pertamina Patra Niaga selalu menyebutkan minyak kita ada. Lalu di mana? Jangan memberikan pernyataan yang kabur,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya mengalami sejumlah perubahan, termasuk terkait Pertalite.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Tata Antrean BBM di Jalan Menurun
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah dan Pertamina.
“Sekarang ini banyak pernyataan yang kabur, seolah-olah menyelesaikan kekurangan SPBU. Dulu justru kalian yang menutup BBM subsidi. Dulu ada Pertalite ditutup oleh Pertamina, khusus Pertamax,” ungkapnya.
Piatur menilai masyarakat saat ini tidak mudah menerima begitu saja setiap pernyataan pejabat. Perkembangan teknologi dan media sosial membuat masyarakat dapat membandingkan pernyataan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Pernyataan mereka saat ini seperti menganggap masyarakat itu bodoh. Padahal kenyataannya masyarakat sekarang bisa mengetahui dan mengecek sendiri. Semua orang bisa melihat kondisi di lapangan, dan ada jejak digitalnya,” katanya.
Menurutnya, pejabat tidak membuat pernyataan tanpa analisis, data faktual, dan perbandingan dengan kondisi sebenarnya.
“Pernyataan keliru oleh pejabat negara sangat berbahaya karena bisa menyesatkan. Seharusnya setiapkebijakan dibandingkan dulu dengan teori dan kenyataan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Piatur menilai pengaturan pembelian BBM pada malam hari tidak sesuai dengan pola aktivitas masyarakat Balikpapan.
Pengemudi maupun pekerja sektor informal memiliki waktu kerja yang tidak menentu. Sebagian justru mendapatkan penghasilan pada malam hari sehingga pembatasan waktu pembelian BBM dapat mengganggu pekerjaan mereka.
“Pekerjaan orang itu tidak tentu, apalagi driver. Jamnya kadang ada malam rezekinya, ternyata diatur seperti itu,” katanya.
Piatur mengatakan, sebelum ada kebijakan tersebut, antrean BBM sebenarnya dapat terbagi secara alami karena masyarakat melakukan pengisian pada pagi, siang, sore hingga malam hari.
“Kalau seperti dulu, jadwalnya dinamis dan bisa menyesuaikan orang dengan pekerjaannya. Kegiatan masyarakat tidak terganggu. Kalau diatur jamnya, pasti langsung panjang antreannya,” jelasnya.
Menurutnya, antrean yang justru semakin panjang saat kebijakan baru akan diterapkan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan Pertamina.
“Dulu sebelum kebijakan itu tidak pernah sepanjang itu. Orang bisa terbagi antre pada siang, sore dan malam. Distribusi waktunya bisa terbagi. Kalau dipindah malam, ini kebijakan yang paling tidak masuk akal,” tegas Piatur.
Secara sederhana antrean BBM seharusnya dapat terbagi pada pagi, siang dan malam. Namun, jika seluruh masyarakat diarahkan membeli pada waktu tertentu, konsentrasi antrean justru akan semakin besar.
“Sekarang baru mau diterapkan kebijakannya, antreannya sudah panjang luar biasa. Justru ketika kebijakan itu mau diterapkan, antrean malah bertambah panjang,” katanya.
Piatur menegaskan, kondisi tersebut semestinya menjadi indikator bahwa kebijakan perlu dikaji ulang.
“Kalau kita membuat pernyataan dan pernyataan itu terbukti, berarti analisisnya tajam dan faktual. Sebaliknya, kalau membuat pernyataan dan pada hari yang sama terjadi dinamika yang bertolak belakang, berarti pernyataannya tidak mendasar dan tanpa analisis,” ungkap Piatur.
Ia meminta pemerintah dan Pertamina tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa terlebih dahulu melakukan kajian dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Harusnya dikaji dulu kebijakan itu. Saya bisa katakan kebijakan itu tidak dikaji dan asal ngomong. Kenapa? Baru woro-woro saja sudah ribut, langsung panjang antrean di mana-mana,” katanya.
Piatur juga mendorong agar pemerintah membiasakan diri meminta pendapat publik sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Sudahlah, jangan buat kebijakan yang konyol. Biasakan minta pendapat publik. Jangan kebijakan sepihak,” ujar Piatur.
Ia mengingatkan, kebijakan publik yang tidak melalui kajian dan tidak melibatkan masyarakat berpotensi memperbesar keresahan sosial.
“Apalagi di tengah situasi yang sensitif. Hampir semua pejabat pemerintah, dari kementerian sampai turunannya ke bawah, membuat kebijakan kontroversial yang dirasakan menyakitkan masyarakat,” katanya.
Piatur juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan potensi akumulasi keresahan masyarakat yang dapat bermuara pada aksi demonstrasi.
“Jangan salahkan nanti kalau demo tanggal 27 Agustus nanti merupakan akumulasi dari kebodohan dalam arti keilmuan, bukan pribadi. Kebodohan keilmuan itu karena tidak mengkaji dulu kebijakan sebelum berbicara,” ujarnya.
Pemerintah juga harus memperkuat mekanisme penjaringan aspirasi, termasuk dari pelaku UMKM yang terdampak langsung oleh kebijakan.
“Jangan langsung bicara soal UMKM tanpa pernah mencoba menyaring pendapat UMKM. Harus dicoba dulu, ditanya langsung masyarakatnya, baru kebijakan dibuat,” pungkas Piatur.
Baca juga: Viral! Pria Tiba-tiba Headstand di Tengah Antrean BBM SPBU Bontang
Berikut daftar harga BBM Pertamina per Kamis 27 Agustus 2026 di seluruh SPBU Indonesia:
Provinsi Aceh
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp14.950
Dexlite: Rp18.450
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sumatera Utara
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sumatera Barat
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650
Pertamax Turbo: Rp 19.100
Dexlite: Rp 20.550
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Riau
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650
Pertamax Turbo: Rp 19.100
Dexlite: Rp 20.550
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Kepulauan Riau
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650
Pertamax Turbo: Rp 19.100
Dexlite: Rp 20.550
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Free Trade Zone (FTZ) Batam
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.150
Pertamax Turbo: Rp 17.400
Dexlite: Rp 18.700
Pertamina Dex: Rp 20.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Baca juga: POPULER KALTIM: Sebaran Karhutla Kaltim hingga Bupati PPU Ungkap Penyebab BBM Subsidi Sering Langka
Provinsi Jambi
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Bengkulu
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sumatera Selatan
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Bangka Belitung
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Lampung
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi DKI Jakarta
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Banten
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Jawa Barat
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Jawa Tengah
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi DI Yogyakarta
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Jawa Timur
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Pertamax Green 95: Rp 16.600
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Bali
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 15.950
Pertamax Turbo: Rp 18.300
Dexlite: Rp 19.700
Pertamina Dex: Rp 21.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Kalimantan Barat
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Baca juga: Update Harga BBM Hari Ini Senin 24 Agustus 2026 Seluruh Indonesia, Dexlite Naik di Sejumlah Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Kalimantan Selatan
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Kalimantan Timur
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Kalimantan Utara
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.650
Pertamax Turbo: Rp 19.100
Dexlite: Rp 20.550
Pertamina Dex: Rp 22.100
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sulawesi Utara
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Gorontalo
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sulawesi Tengah
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sulawesi Selatan
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Sulawesi Barat
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Pertamina Dex: Rp 21.650
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Maluku
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp16.300
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Maluku Utara
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp16.300
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Papua
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Turbo: Rp 18.700
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Papua Barat
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Dex: Rp 21.650
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Papua Selatan
Pertamax: Rp12.600
Pertalite: Rp16.300
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Papua Pegunungan
Pertamax: Rp12.600
Pertalite: Rp16.300
Dexlite: Rp20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Papua Tengah
Pertamax: Rp12.600
Pertalite: Rp16.300
Dexlite: Rp20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800
Provinsi Papua Barat Daya
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp 16.300
Pertamax Dex: Rp 21.650
Dexlite: Rp 20.150
Biosolar Subsidi: Rp6.800. (TribunKaltim.co/ Siti Zubaidah)