TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA — Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas total 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana.
Dari total program tersebut, Provinsi Bali mendapatkan kuota pembangunan PLTS sebesar 1.000 MWp yang akan dikembangkan di sejumlah wilayah, dengan Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem menjadi lokasi yang disiapkan untuk mendukung program tersebut.
Peresmian turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT Pertamina, jajaran Kementerian ESDM dan PLN, serta Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Jembrana.
Baca juga: Prabowo Launching PLTS di Gilimanuk, Koster: Bali Perlu Didukung Ekosistem Lingkungan Yang Bersih
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meninjau lokasi pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas 321 hektare. Pembangunan tahap awal dimulai pada 25 Agustus 2026 dengan kapasitas 1 MWp di atas lahan 1 hektare.
Pembangunan selanjutnya dijadwalkan mulai September 2026 dan ditargetkan rampung pada September 2027. Seluruh proses pembangunan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bali Siapkan Lahan hingga 1.500 Hektare
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmen penuh untuk menyiapkan lahan kering atau tidak produktif sesuai kebutuhan pembangunan PLTS.
Untuk merealisasikan PLTS 1.000 MWp, Pemerintah Provinsi Bali sedikitnya menyiapkan 1.000 hektare lahan yang tersebar di Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Bahkan, menurut Koster, Bali berpeluang memperoleh tambahan kuota hingga 1.500 MWp. Tambahan tersebut merupakan arahan Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN sekaligus bentuk apresiasi atas komitmen Bali dalam menyiapkan lahan.
Baca juga: Usai Lihat Karhutla di Kalimantan, Prabowo Subianto Launching PLTS di Bali, Selanjutnya ke NTT?
Koster menyebut pihaknya siap bekerja cepat untuk mendukung penyediaan lahan hingga 1.500 hektare.
Program PLTS 1.000 MWp dinilai sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah menjadi bagian dari arah pembangunan Bali.
Kebijakan tersebut antara lain berlandaskan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Menurut Koster, program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Selain PLTS, Bali juga tengah diarahkan untuk mendapatkan tambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan kapasitas 1.550 MW.
Dengan kombinasi kedua sumber energi tersebut, Bali ditargetkan dapat mencapai kemandirian energi paling lambat pada 2030.
“Paling lambat tahun 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” demikian komitmen yang disampaikan Koster.
Koster menilai manfaat program tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketahanan energi. Pengembangan energi bersih juga diyakini akan memberikan dampak terhadap sektor pariwisata Bali.
Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan ekosistem lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Karena itu, penggunaan energi surya dalam skala besar dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika global.
Program ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan sumber energi dari luar Bali.
Dengan memanfaatkan sumber energi surya dalam negeri, Bali diharapkan dapat membangun sistem energi yang lebih bersih sekaligus mendukung lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Kuota PLTS 1.000 MWp untuk Bali disebut lahir melalui proses pembahasan yang berlangsung sangat cepat.
Koster mengungkapkan, pembahasan dilakukan bersama Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian ESDM pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.
Pembahasan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Dua hari kemudian, program tersebut secara resmi menjadi bagian dari peresmian program PLTS nasional di Jembrana.
Koster menyampaikan rasa syukur atas proses yang berlangsung cepat dan lancar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung terwujudnya program tersebut.
Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali, Koster mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan untuk masyarakat Bali.
Bagi Bali, program tersebut bukan sekadar pembangunan pembangkit listrik baru, tetapi menjadi langkah strategis menuju kemandirian energi berbasis energi bersih sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Bali yang berkelanjutan. (*)