TRIBUNWOW.COM - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan buka suara mengenai isu penarikan uang secara massal atau rush money setelah rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, dikenai penundaan transaksi.
Riduan menyampaikan bantahan tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Ia memastikan aktivitas nasabah Bank Mandiri tetap berjalan normal.
"Enggak, enggak ada (penarikan massal). Biasa aja ya. Semuanya normal," kata Riduan.
Rush money merupakan istilah untuk penarikan dana secara massal oleh nasabah karena kekhawatiran terhadap kondisi bank. Riduan menegaskan kondisi tersebut tidak terjadi di Bank Mandiri dalam beberapa hari terakhir.
Ia juga membantah kabar bahwa saham Bank Mandiri dengan kode emiten BMRI mengalami tekanan atau pelemahan di pasar modal akibat polemik tersebut.
"Enggak, enggak (saham anjlok). Normal lah biasa ya," ujarnya.
Baca juga: Bagan 8 Besar AVC Womens Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Vs Iran, Thailand & Vietnam?
Mengapa Rekening Mas Botok Ditunda?
Supriyono alias Mas Botok merupakan Koordinator AMPB.
Rekening Bank Mandiri miliknya dikenai penundaan transaksi pada Jumat (21/8/2026), menjelang aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan pihaknya tidak mengajukan permintaan pemblokiran rekening Supriyono kepada Bank Mandiri.
Menurut Iman, polisi melakukan penundaan transaksi setelah menerima informasi yang beredar di media sosial terkait pengumpulan donasi.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening dan para donatur.
Polisi kemudian memproses informasi tersebut untuk memastikan fakta hukumnya.
Ada Rp80,9 Juta di Rekening
Rekening Supriyono tersebut berisi sekitar Rp80,9 juta. Dana itu disebut merupakan gabungan uang pribadi Supriyono dan donasi warga Pati.
Dana tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional dan logistik massa yang akan mengikuti aksi di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, warga Pati membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Penundaan transaksi rekening menjadi sorotan karena waktunya berdekatan dengan rencana aksi warga Pati menuju Jakarta.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Agustus 2026, Waspada Hujan Petir di Medan dan Pekanbaru
Rekening Akan Diaktifkan Kembali
Setelah polemik tersebut mendapat sorotan, Bank Mandiri menyatakan akan menindaklanjuti pengaktifan kembali rekening Supriyono.
Pengaktifan kembali itu dilakukan setelah penundaan transaksi sebelumnya dicabut dan rekening kembali menjadi kewenangan Bank Mandiri.