TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama pengusaha Jhon LBF kembali menyita perhatian publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah strategisnya dalam merambah arena pendampingan hukum figur publik, yaitu saat lembaga Jhon LBF Law Firm resmi ditunjuk untuk mengawal kasus hukum yang menjerat presenter ternama Ruben Onsu.
Ruben saat ini berhadapan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bernilai Rp 4,4 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penunjukan tim kuasa hukum baru ini diumumkan secara terbuka melalui akun Instagram resmi Jhon LBF Law Firm pada Senin (24/8/2026).
Pihak Jhon LBF menyatakan komitmennya untuk memberikan pengawalan penuh selama proses hukum berlangsung.
Ruben sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan sejak 22 Agustus 2025 lalu oleh pelapor berinisial P dengan korban berinisial DM.
Kasus tersebut berawal dari kerja sama penanaman modal pada salah satu lini bisnis milik Ruben.
Pihak pelapor mengklaim telah menyerahkan sejumlah modal, namun hingga batas waktu yang disepakati berakhir, pembagian keuntungan tidak kunjung terealisasi dan modal tak kunjung dikembalikan.
Setelah mengumpulkan keterangan dari lebih dari enam saksi, penyidik akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Di balik keterlibatannya dalam mengawal perkara hukum yang menyedot perhatian publik tersebut, sosok pria bernama asli Henry Kurnia Ardhi ini telah menorehkan rekam jejak yang panjang di dunia usaha.
Pria kelahiran Tangerang tahun 1985 ini mulai merintis bisnisnya sejak 2018 dan konsisten memperluas jaringan usahanya ke berbagai bidang yang saling melengkapi.
Berikut adalah rincian unit usaha yang dijalankan oleh Jhon LBF:
Jhon LBF juga merambah industri hiburan melalui Jhontainment. Usaha ini mencakup coffee shop yang dilengkapi dengan hiburan musik.
Di bidang akuntansi dan perpajakan, Jhon LBF memiliki bisnis bernama Jhontax. Jhontax disebut berada di bawah naungan PT Lima Sekawan Indonesia dan menawarkan layanan yang berkaitan dengan akuntansi serta perpajakan.
Selain sejumlah usaha tersebut, Jhon LBF juga pernah menjalankan bisnis rokok elektrik dan vape jenis POD dengan merek Mevol.
Beragam usaha di sejumlah sektor tersebut menjadi bagian dari perjalanan bisnis Jhon LBF sebagai seorang pengusaha.
Jhon LBF tercatat menjabat sebagai Komisaris di Hive Five. Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa pengurusan perizinan pendirian perusahaan, termasuk kebutuhan legalitas dan hukum serta penyediaan kantor fisik maupun virtual.
Hive Five juga menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi bisnis, pendirian perusahaan, pengelolaan laporan keuangan dan perpajakan, hingga kebutuhan branding usaha.
Jhon LBF juga memiliki bisnis di bidang kontraktor melalui Jhontraktor.co. Usaha tersebut bergerak dalam pembangunan berbagai jenis bangunan, seperti gudang, pabrik, dan rumah.
Selain pembangunan, Jhontraktor.co turut menangani pekerjaan konstruksi baja serta pembuatan tangki berbahan besi.
Bisnis lainnya berada di sektor kecantikan dan perawatan kulit. Jhon LBF menjalankan usaha skincare dengan nama Jhonskin.co.
Diversifikasi usaha di berbagai sektor ini mencerminkan perjalanan panjang Jhon LBF dalam membangun portofolio bisnisnya, sebelum akhirnya namanya kini semakin disorot seiring keterlibatan lembaga hukumnya dalam mendampingi kasus hukum yang dihadapi Ruben Onsu.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com