Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, dilantik hari ini, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan dijadwalkan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil.
"Pelantikan di halaman kantor bupati," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil, Sabran.
Total ada 361 PPPK paruh waktu yang dilantik. Seluruhnya merupakan tenaga teknis.
Prosesi pengambilan sumpah pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) dijawalkan pukul 10.00 WIB.
Sementara itu surat undangan penyerahan SK PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Singkil, sudah tersebar.
Surat undangan ditandatangan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman.
Para PPPK paruh waktu yang akan terima SK terpantau sudah berangkat menuju lokasi acara.(*)
Baca juga: Sudah Lulus Seleksi Jadi ASN, Akademisi Dr Bukhari Minta Tes Dosen PPPK Jadi PNS Lebih Sederhana