Apdesi Subulussalam Minta Pemerintah Aceh Alokasikan Silpa APBA untuk Dana Gampong
Nurul Hayati August 27, 2026 10:39 AM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Subulussalam, meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) perhatikan kebutuhan masyarakat gampong.

Salah satunya dengan alokasikan dukungan anggaran untuk gampong di seluruh Aceh melalui sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Hal itu disampaikan Sekretaris Apdesi Kota Subussalam, Wahda menyikapi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBA tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 518.458.599.755,06.

Menurutnya sebagai bentuk perhatian sebaiknya Silpa tersebut dialokasikan untuk dana gampong.

“Kalau memang ada anggaran yang tidak mampu dibelanjakan atau masih tersisa, kami berharap dapat dipikirkan untuk membantu gampong. Anggaran tersebut bisa diarahkan untuk pembangunan yang benar-benar menyentuh dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Wahda, Kamis (27/8/2026).

Gampong sebutnya merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus menjadi tempat masyarakat merasakan langsung dampak pembangunan. 

Oleh karena itu, kebijakan anggaran Aceh dinilai perlu lebih banyak menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Wahda menyebut terdapat 6.497 gampong di Aceh. 

Baca juga: Hari Ini 27 Agustus, Cuaca Kota Subulussalam Udara Kabur

Dengan jumlah Silpa tersebut, menurutnya, pemerintah Aceh memiliki ruang yang sangat besar untuk mempercepat pembangunan melalui penguatan kapasitas dan pembiayaan pembangunan gampong.

“Jangan sampai anggaran daerah menjadi Silpa setiap tahun, sementara di tingkat gampong masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum tertangani. Pemerintah Aceh dan DPRA harus peka terhadap usulan masyarakat bawah,” tukasnya.

Ia berharap Pemerintah Aceh bersama DPRA dapat membuka ruang kebijakan yang memungkinkan adanya dukungan anggaran khusus bagi gampong, baik melalui DOKA maupun APBA.

Tentunya dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan sekadar soal tambahan anggaran bagi desa, tetapi bagaimana anggaran Aceh benar-benar hadir di tengah masyarakat. Jika gampong kuat, pembangunan Aceh juga akan semakin kuat,” kata Wahda.

Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki kemampuan memberikan dukungan fiskal langsung kepada gampong melalui APBA maupun Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Wahda mengusulkan agar setiap gampong di Aceh dapat memperoleh bantuan sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per tahun dari Pemerintah Aceh.

“Kalau dikaji dengan baik, saya rasa anggaran APBA dan DOKA mampu untuk dialokasikan. Nilainya mungkin tidak besar bagi pemerintah provinsi, tetapi bagi gampong bantuan Rp 30 sampai Rp 50 juta bisa sangat berarti untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dukungan tersebut seharusnya tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi dapat dikaji menjadi kebijakan penganggaran yang berkelanjutan.

“Kami berharap tahun 2027 Pemerintah Aceh dan DPRA dapat mengkaji agar dana gampong juga memiliki sumber pendanaan dari provinsi, seperti yang sudah diterapkan di daerah lain. Gampong jangan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Aceh,” kata Wahda.

Ia menegaskan, penguatan anggaran gampong akan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.

“Harapan kami sederhana, ketika masyarakat gampong memberikan dukungan dalam setiap momentum politik, pemerintah juga harus hadir dan memperjuangkan kepentingan mereka setelah mendapatkan amanah,” pungkasnya.(*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.