4.274 Personel Dikerahkan Amankan Demo 27 Agustus di DPR RI Hari Ini
Joseph Wesly August 27, 2026 11:50 AM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Polri, kata dia, akan menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab.

“Menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi serta memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis.

80 Agenda Berlangsung di Wilayah Polda Metro Jaya

Menjelang pengamanan aksi, Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pelayanan masyarakat pada Kamis pagi.

Budi menyebut terdapat 80 agenda yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 62 kegiatan di antaranya merupakan penyampaian pendapat di muka umum, sedangkan 18 kegiatan lainnya merupakan agenda masyarakat.

Sejumlah aksi penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, serta Taman Pandang Silang Monas.

Selain aksi demonstrasi, sejumlah kegiatan olahraga, pameran, seni dan hiburan, organisasi, hingga produksi perfilman juga berlangsung.

Di antaranya Piala Soeratin U-15 di Klender, International Battery Summit 2026 di JIExpo Kemayoran, Kejuaraan Nasional Karatedo Gojukai di GOR Ciracas, APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD City, serta Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2.

"Personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi guna mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan," tambah Budi.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa, seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis.

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi di lapangan.

Polda Metro Jaya mengimbau peserta penyampaian pendapat agar menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, serta menghormati hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik.

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” pungkasnya. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.