Polres Kaimana Imbau Warga Hindari Pembakaran Lahan di Musim Kemarau
Hans Arnold Kapisa August 27, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Polres Kaimana, Polda Papua Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, menyampaikan imbauan tersebut sebagai langkah pencegahan agar pembukaan lahan tidak menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan maupun aktivitas masyarakat.

“Masyarakat yang hendak membuka lahan diminta menggunakan cara yang lebih aman dan tidak melakukan pembakaran. Kondisi cuaca yang kering saat ini dapat menyebabkan api cepat merambat dan meluas,” tegas Kapolres usai Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Kaimana, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Antisipasi Karhutla, TNI Polri dan Damkar Simulasi Penanganan di Kaimana

Polres Kaimana juga mengingatkan bahwa wilayah Kaimana memiliki kawasan tanah gambut yang mudah terbakar.

Jika terjadi pembakaran, api berpotensi sulit dikendalikan dan menimbulkan kerugian besar.

Selain berdampak terhadap lingkungan, asap akibat pembakaran lahan dapat mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat.

Kapolres menegaskan, apabila ditemukan adanya warga yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Polres Kaimana Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla, Cek Personel dan Peralatan

“Karena itu, masyarakat diminta bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya bersama TNI dan Damkar telah melakukan upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan di kawasan Wermura, setelah menerima laporan dari masyarakat.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.