Motif Sakit Hati Digali, Aan Kurniawan Jalani Pra Rekonstruksi Pembunuhan di Duyu Palu
Fadhila Amalia August 27, 2026 01:23 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tersangka Aan Kurniawan menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (27/8/2026).

Prarekonstruksi digelar Polresta Palu sehari setelah Aan ditangkap di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aan memperagakan sejumlah tahapan diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Aan Kurniawan Peragakan Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Sempat Cekcok hingga Masuk dari Belakang

Beberapa adegan memperlihatkan peristiwa yang terjadi sebelum Aan mendatangi rumah korban.

Salah satunya ketika Aan terlibat perselisihan dengan korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya di sekitar lokasi kejadian.

Dalam perselisihan tersebut, Aan sempat menghentikan korban bersama istrinya.

Setelah perselisihan, Aan meninggalkan lokasi. Namun, ia kemudian kembali menuju rumah korban.

Saat tiba di rumah korban, Aan sempat berusaha masuk melalui pagar depan. Upaya tersebut tidak berhasil sehingga ia mencari akses lain.

Aan kemudian masuk melalui bagian belakang rumah sebelum terjadi aksi penganiayaan terhadap korban.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan prarekonstruksi dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dilakukan tersangka sebelum, saat, hingga setelah tindak pidana.

“Prarekonstruksi ini digelar untuk mengungkap tahapan-tahapan yang dilakukan oleh tersangka pada saat melakukan tindak pidana,” kata Ilham.

Menurut Ilham, jumlah adegan dalam prarekonstruksi belum ditetapkan karena proses tersebut masih dalam tahap pendalaman awal.

“Jadi masih prarekonstruksi, untuk melihat tahapan-tahapan yang dilakukan oleh tersangka dan berapa reka adegan yang dilakukan,” ujarnya.

Polisi juga masih mendalami motif di balik kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik dari Aan, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Untuk sementara yang kami gali dari keterangan tersangka, bahwa motifnya itu sakit hati,” ungkap Ilham.

Baca juga: Pemkab Sigi Sesuaikan Struktur OPD, Pelayanan kepada Masyarakat Jadi Prioritas

Selain mengamankan tersangka, polisi telah menyita sebilah pisau yang disebut berkaitan dengan aksi penganiayaan dalam kasus tersebut.

Setelah prarekonstruksi, proses penyidikan akan terus dilanjutkan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Sementara rekonstruksi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kejaksaan.

Aan sebelumnya menjadi buronan polisi selama hampir satu bulan setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu.

Baca juga: Lewat Subuh Berkah, Polda Sulteng Bangun Komunikasi Harmonis Bersama Masyarakat

Prarekonstruksi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperjelas rangkaian kejadian serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan di lokasi perkara.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.