TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Fakta baru terungkap terkait video viral yang memperlihatkan dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan asusila di kawasan permukiman warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Polres Badung mengungkap, dua WNA yang terekam dalam video tersebut ternyata tidak saling mengenal sebelum kejadian.
Keduanya disebut baru bertemu di sebuah tempat hiburan di kawasan pinggir pantai sebelum kemudian keluar menuju kawasan permukiman warga.
Setelah melakukan asusila itu, mereka kembali ke tempat hiburan tersebut.
Baca juga: WNA Pelaku Asusila di Depan Rumah Warga di Badung Ditahan, Diciduk Saat Hendak Kabur
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H yang merilis kasusnya pada Kamis 27 Agustus 2026 menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku WNA laki-laki dengan inisial BA (27) dan perempuan yang masih dalam pengejaran tersebut bertemu di tempat hiburan.
Keduanya kemudian mengonsumsi alkohol sebelum meninggalkan lokasi tempat hiburan tersebut.
"Dua orang ini baru kenal di tempat tersebut dan di sana juga melakukan konsumsi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk," kata Joseph.
Setelah keluar dari tempat hiburan, keduanya menuju kawasan permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Di tempat inilah tindakan asusila dilakukan dan kemudian direkam kamera CCTV warga hingga viral di media sosial.
Baca juga: Misteri WNA Asal Inggris Meninggal di Bali, Polisi Sebut Tidak Akan Terburu-buru: Bukti Ilmiah
Parahnya setelah kejadian tersebut, keduanya kembali masuk ke tempat hiburan.
Setelah itu, mereka tidak lagi melakukan kontak maupun komunikasi.
"Setelah kejadian tersebut, dua orang warga negara asing kembali masuk ke dalam tempat hiburan tersebut dan setelah itu mereka tidak ada kontak dan komunikasi lagi," ungkapnya.
Disinggung mengenai pengamanan, usai viral Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengidentifikasi WNA laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Identitasnya kemudian dimasukkan ke dalam sistem Subject of Interest milik Imigrasi. Hingga tersebut membuahkan hasil," ujarnya.
Kepala Seksi Pemeriksaan IV Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Teguh Santoso menambahkan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mendapati WNA tersebut saat hendak berangkat ke luar negeri.
Karena namanya telah masuk dalam daftar Subject of Interest, petugas langsung mengamankannya.
Pihak Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai.
WNA tersebut selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah diselidiki.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan. Bisa dikatakan hanya mengikuti prosedur yang ada," sambung Kepala Seksi Pemeriksaan IV Muhamad Teguh Santoso.
Meski telah diamankan dan diperiksa, WNA laki-laki tersebut tidak dilakukan penahanan oleh Polres Badung.
Penanganan terhadap WNA tersebut selanjutnya berkaitan dengan proses keimigrasian, termasuk tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.
"Pelaku kita sangkakan pasal 406 UUD nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun dan denda 10 juta rupiah. Karena dibawah lima tahun, pelaku tidak kita tahan dan akan dilakukan deportasi," jelas Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Dia mengakui identitas perempuan yang terekam dalam video hingga kini belum berhasil diketahui.
Polres Badung masih berkoordinasi secara intensif dengan pihak Imigrasi untuk mengidentifikasi perempuan tersebut.
Pihak Imigrasi juga telah mencoba melakukan pencocokan berdasarkan foto wajah perempuan yang terlihat dalam video.
Namun, hingga kini belum ditemukan data yang sesuai dalam sistem keimigrasian.
Karena belum ditemukan data, pihak Imigrasi juga belum dapat memastikan apakah perempuan tersebut merupakan WNA atau justru warga negara Indonesia.
Begitu pula keberadaannya saat ini, apakah masih berada di Bali, telah meninggalkan Bali melalui penerbangan domestik, atau bahkan sudah keluar dari Indonesia, masih dalam pendalaman.
Diakui jajaran reskrim juga menegaskan masih menyelidiki apakah WNA laki-laki dalam video tersebut merupakan orang yang sama dengan WNA yang dikaitkan dengan video tindakan asusila lain yang sempat beredar sehari sebelumnya.
"Belum bisa pastikan bahwa orang yang sama atau orang yang berbeda. Namun, dari ciri-ciri yang kita dapatkan berbeda," katanya sembari mengatakan penyelidikan terhadap WNA perempuan masih terus dilakukan. Kami meminta waktu untuk memastikan identitas dan keberadaannya berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh. (*)