Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memastikan suara masyarakat sipil menjadi aspek penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan untuk menjadikan HAM sebagai haluan pembangunan Indonesia.
"Kami ingin dan kami akan memastikan supaya suara dari masyarakat sipil ini juga menjadi aspek penting bagi Kementerian Hak Asasi Manusia dalam penyusunan kebijakan, dalam pelaksanaan kebijakan terkait Hak Asasi Manusia," kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, forum tersebut diselenggarakan untuk memperoleh masukan dan perspektif dari organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, akademisi, advokat, dan jurnalis. Forum Konsultasi HAM 2026 juga direncanakan menjadi forum tahunan Kementerian HAM.
Mugiyanto mengatakan masukan dari masyarakat sipil tidak akan berhenti pada forum dan rekomendasi. Kementerian HAM akan membuka ruang bagi masyarakat sipil untuk turut mengawal dan memastikan rekomendasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan.
"Kami akan memastikan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada teman-teman masyarakat sipil untuk juga terlibat, untuk memastikan rekomendasi yang keluar dari Forum Konsultasi HAM ini terlaksana," ujar dia.
Ia menekankan pelibatan tersebut merupakan bentuk meaningful participation atau partisipasi bermakna yang tidak boleh berhenti pada istilah semata.
"Kami akan memastikan tiga aspek dari meaningful participation itu terjadi, yaitu bahwa masukannya itu kami dengar, yang kedua adalah kami pertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan, dan yang ketiga kami jelaskan; the right to be heard (hak untuk didengar), to be considered (untuk dipertimbangkan), to be explained (untuk dijelaskan) sebagai aspek dari meaningful participation itu terjadi," katanya.
Dalam forum tersebut, Kementerian HAM menghadirkan ekonom Vivi Alatas dan advokat HAM Haris Azhar untuk memberikan perspektif mengenai kondisi ekonomi, pembangunan, dan HAM.
Masukan kedua narasumber itu diharapkan memperkaya pembahasan sebelum menghasilkan rekomendasi bagi Kementerian HAM.
Mugiyanto menjelaskan Forum Konsultasi HAM dilengkapi dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM. Forum Konsultasi HAM melibatkan masyarakat sipil, sedangkan Musrenbang HAM melibatkan aparatur pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Menurut dia, kedua forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pola penyusunan kebijakan dan pembangunan yang bersifat bottom-up agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
"Jadi saya yakin dan kami memandang bahwa model penyusunan kebijakan, model pelaksanaan pembangunan yang bottom-up ini bisa lebih inklusif, bisa lebih berkelanjutan, lebih sustainable, dan lebih bisa memastikan bahwa yang dikerjakan oleh pemerintah, bahwa pembangunan ini memang jawaban dari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Mugiyanto.
Ia menilai pendekatan tersebut penting agar kebijakan pemerintah tidak semata-mata bersifat top-down tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Mugiyanto juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta sebagai pemangku kepentingan HAM untuk memastikan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) di Indonesia.
"Kementerian Hak Asasi Manusia membuka pintu seluas-luasnya, kolaborasi antara berbagai stakeholder ini, human rights stakeholder, baik masyarakat sipil, kami di pemerintahan, termasuk private sector itu semuanya terlibat berkolaborasi untuk memastikan P5HAM di Indonesia," ujarnya.
Mugiyanto mengatakan pelibatan masyarakat sipil juga diterapkan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang HAM dan Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha.
Regulasi tersebut, kata dia, disiapkan untuk memperkuat penerapan human rights due diligence terhadap korporasi.
"Kami kerjakan dengan sangat hati-hati, dengan melibatkan seluruh stakeholder," ujarnya.
Menurut Mugiyanto, Forum Konsultasi HAM 2026 merupakan forum tahunan yang secara khusus melibatkan organisasi masyarakat sipil. Forum tersebut berbeda dengan Musrenbang HAM yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan forum konsultasi menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar masukan mengenai langkah yang harus dilakukan dalam memperbaiki situasi HAM di Indonesia.





