Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap, OPD Diminta Bergerak Cepat
Firmauli Sihaloho August 27, 2026 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kabut asap yang kian menekan kualitas lingkungan dan mulai mengusik kesehatan warga akhirnya mendorong Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengambil langkah lebih serius.

Pemkab Kuansing menetapkan status siaga darurat bencana menyikapi dampak kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat penetapan status siaga darurat yang digelar Kamis (27/8/2026) pagi.

Rapat dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi, yang mewakili Plt Bupati Kuansing.

Status siaga darurat ini menjadi sinyal bahwa persoalan kabut asap tidak lagi sekadar gangguan jarak pandang atau ketidaknyamanan aktivitas warga.

Dampaknya mulai menyentuh sektor kesehatan dan pendidikan sehingga membutuhkan penanganan lintas instansi.

Muradi menegaskan, keputusan tersebut tidak boleh berhenti sebagai status administratif.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dinas teknis, diminta segera bergerak sesuai tugas dan kewenangannya.

"Seluruh OPD teknis harus menindaklanjuti SOP status ini. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan pendidikan,” ujar Muradi.

Baca juga: Jumlah Penderita ISPA di Rohul 111 Orang, Didominasi Usia Produktif dan Anak-anak

Baca juga: Aspidsus dan 5 Kajari Jajaran Kejati Riau Dilantik, Kajati Singgung Soal Penegakan Hukum Karhutla

Ia meminta BPBD Kuansing menjadi salah satu ujung tombak penanganan kondisi tersebut.

Koordinasi dengan sektor pendidikan juga perlu diperkuat agar keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas apabila kualitas udara semakin memburuk.

"Koordinasi juga dengan Dinkes dan DLH," ujarnya.

Dinas Kesehatan diminta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta memastikan ketersediaan alat kesehatan.

Langkah itu disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

"Paparan udara yang tercemar asap dapat menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Harus bergerak cepat, jangan sampai ada korban," ujarnya.

Muradi meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi udara.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang rentan,” imbaunya.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, menilai penanganan kabut asap tidak cukup hanya dengan menghadapi dampaknya.

Sumber persoalan harus ditekan sejak awal dengan mencegah munculnya titik api baru.

Menurutnya, langkah preventif jauh lebih penting sebelum kebakaran meluas dan menghasilkan kepulan asap yang semakin tebal.

“Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” kata Satria.

Ia meminta pemerintah bersama masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu karhutla, termasuk pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Satria juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran lahan.

“Perlu terus dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian atau tindakan yang menyebabkan karhutla,” tegasnya.

Menurutnya, status siaga darurat harus diikuti dengan mitigasi yang nyata.

Pemerintah daerah tidak boleh hanya bergerak ketika asap sudah memenuhi permukiman dan mengganggu aktivitas warga.

Satria menilai persoalan kabut asap merupakan masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah daerah, kata dia, harus membuka ruang bagi organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan hingga organisasi politik untuk ikut membantu penanganan dampak bencana.

Ia meminta pemerintah tidak bersikap pasif dengan menunggu kondisi semakin parah.

“Kalau ada beberapa organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut. Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.