TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah posisi strategis di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berganti.
Enam pejabat baru kini mendapat amanah untuk mengisi jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau serta lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Riau.
Syahrir Jasman dipercaya sebagai Aspidsus Kejati Riau.
Sementara lima Kajari yang mendapat tugas baru yakni Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru, Ade Indrawan sebagai Kajari Bengkalis, Rizky Fahrurrozi sebagai Kajari Indragiri Hulu (Inhu), Andre sebagai Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), dan Johannes Harysuandy Siregar mendapat kepercayaan sebagai Kajari Indragiri Hilir (Inhil).
Keenam pejabat tersebut resmi dilantik Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana dalam prosesi yang berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan dihadiri Wakajati Riau Adhi Prabowo, para asisten, serta para Kajari lainnya se-Riau.
Usai mengambil sumpah dan melantik para pejabat tersebut, I Dewa Gede Wirajana menyampaikan pesan agar amanah baru itu dijalankan dengan tetap mempertahankan integritas dan profesionalisme.
Baca juga: Jumlah Penderita ISPA di Rohul 111 Orang, Didominasi Usia Produktif dan Anak-anak
Baca juga: Masuk Status Tanggap Darurat Karhutla, Warga Kota Pekanbaru Bisa Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Ia meminta pejabat yang baru menduduki jabatan tersebut tidak mengubah hal-hal baik yang selama ini telah berjalan di lingkungan Kejati Riau.
"Saya kira tetap seperti sebelum-sebelumnya, tetap jaga integritas, profesional, semangat untuk bekerja," ujar I Dewa Gede Wirajana.
Ia mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Karena itu, para pejabat baru diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Jangan mencederai yang sudah ada di sini yang baik-baik," pungkas mantan Kajati Gorontalo itu.
Di sisi lain, persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Riau turut menjadi perhatian Kajati.
Wira menuturkan, pihaknya tetap berkomitmen mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara Karhutla. Pihaknya kini menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Riau.
"Ya, kami tetap komitmen terhadap penegakan hukum yang ada di Riau. Kami menunggu penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya dirasakan luas, mulai dari gangguan lingkungan hingga aktivitas pendidikan dan kesehatan.
"Janganlah melakukan pembakaran-pembakaran. Itu merugikan semuanya, merugikan kita. Anak-anak sekolah menjadi tidak sekolah, kesehatan juga semakin menurun dengan adanya kabut asap," imbaunya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)