- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa merespons aspirasi yang disampaikan AMPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Dasco menyatakan pimpinan DPR siap mengundurkan diri jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada tahun 2026.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menanggapi tuntutan massa yang mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Dasco menegaskan, pimpinan DPR siap mempertanggungjawabkan komitmennya soal pembahasan dan pengesahan RUU tersebut.