AMPB Desak Puan, Dasco hingga Pimpinan DPR Mundur jika UU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember
Tegar Melani August 27, 2026 02:42 PM

- Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB melontarkan tuntutan tegas kepada pimpinan DPR.

Mereka mendesak Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, hingga jajaran pimpinan DPR untuk mundur dari jabatannya jika RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan.

Desakan tersebut disampaikan saat AMPB diterima pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Isinya, pimpinan DPR bersedia mundur dari jabatannya, termasuk dari keanggotaan DPR, apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.

Kesepakatan ini menjadi salah satu hasil pertemuan AMPB dengan pimpinan DPR setelah massa datang ke Jakarta membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.