TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang sampai saat ini belum juga mengagendakan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Padahal tercatat dari 380 desa ada sebanyak 16 desa yang saat ini dalam posisi tanpa Kepala Desa defenitif. Di desa hanya dipimpin Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Desa.
Karena itu aktivitas Pj atau Plt tidak 24 jam berada di desa tersebut. Informasi yang dihimpun 16 desa bisa dipimpin tanpa Kepala Desa definitif lantaran berbagai hal. Selain karena tersandung masalah hukum sebagian besar desa karena Kadesnya meninggal dunia. Ada diantara beberapa desa yang Kadesnya sudah tidak ada lagi semenjak 2024.
Adapun 16 Desa yang saat ini tidak punya Kepala Desa yakni Desa Bagerpang, Sei Putih, Klumpang Kebun, Paluh Kurau, Klambir Lima Kebun, Pantai Labu Baru, Sei Rotan, Sembahe, Sei Beras Sekata, Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa A, Tanjung Garbus II, Tandem Hilir, Batang Kuis Pekan, Sikeben dan Jaharun A. 16 Desa ini tersebar di 10 Kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Anita Situmorang yang dikonfirmasi mengakui sejauh ini belum ada terjadwal kapan Pilkades PAW akan dilakukan. Hal ini lantaran belum ada tahapan yang dibuat. Ia bilang pelaksanaannya akan diupayakan untuk bisa terlaksana tahun 2026.
"Iya belum (kapan dilaksanakan Pilkades PAW). Ya ini kita mau persiapan lah memang untuk itu (buat tahapan). Kita upayakan lah (bisa di 2026)," kata Anita.
Untuk melaksanakan Pilkades PAW ini Pemkab Deli Serdang sudah memiliki payung hukum dengan adanya Perda. Selain itu juga sudah ada Perbup yang dibuat. Pilkades PAW menjadi salah satu hal yang saat ini ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat yang menginginkan ada perubahan pelayanan di tingkat desa. Meski tidak semua warga desa bisa ikut memilih karena dari berbagai kelompok sudah ada diwakili namun pelaksanannya diharapkan bisa menciptakan pemimpin yang bisa membawa perubahan lebih baik lagi.
Salah satu warga Desa Sei Rotan, Rasyid mengaku saat ini mereka sesama warga masih terus bertanya-tanya kapan pelaksanaan Pilkades PAW akan dilakukan. Saat ini di desa mereka hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Meski yang menjabat sebagai Plt adalah Sekretaris Desa (Sekdes) namun dianggap Kades definitif lebih diperlukan.
"Kades kami meninggal makanya Sekdes jadi Plt. Nggak tau kami kapan Pilkades PAW dibuat karena sekarang nggak ada kabar sama sekali. Penting kalilah Kades ini karena dia lebih mengayomi. Kalau dibuat PAW ya bakal banyak juga nanti muncul calon," bilang Rasyid.
(dra/tribun-medan.com)