SURYA.CO.ID - Inilah sosok Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang berjanji akan mundur jika tidak bisa mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.
Janji itu diucapkan Sufmi Dasco saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), termasuk Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Audiensi itu diikuti Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Anik, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari.
Mereka diterima sejumlah pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Botok mengatakan, pihaknya meminta agar DPR memberikan kepastian mengenai tanggal pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: Sosok Riduan Dirut Bank Mandiri yang Minta Maaf Soal Rekening Botok Diblokir, Polisi Sudah Cabut
"Tadi saya sempat ikut hadir ya Pak, dalam sidang paripurna terkait pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor. Sekilas saya mendengar bahwa RUU tersebut akan diselesaikan atau disahkan maksimal bulan Desember," kata Botok di hadapan pimpinan DPR.
Menurut Botok, apabila kesepakatan tersebut tidak direalisasikan hingga batas waktu yang ditentukan, pimpinan DPR harus bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Dasco mengaku siap mundur jika RUU Perampasan Aset itu tidak disahkan sampai tanggal 15 Desember 2026.
"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," kata Dasco.
Sebab itu, Dasco menyebut dirinya bersama pimpinan DPR RI lainnya akan mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan tahun ini.
"Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu enggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen," ucap Dasco.
Sufmi Dasco Ahmad adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Ia lahir di Bandung, tanggal 7 Oktober 1967. Dilansir dari laman DPR RI, Dasco menempuh dua kali pendidikan S1.
Gelar S1 pertama ia dapatkan saat menjalani perkuliahan di Fakultas Elektro Universitas Pancasila tahun 1985-1993.
Ia lalu menempuh pendidikan S1 yang kedua di Fakultas Hukum Universitas Jakarta pada 2005-2009.
Sejak saat itu, Dasco pun memilih fokus untuk mendalami ilmu hukum dengan melanjutkan magister di Universitas Islam Jakarta sampai dengan 2012 serta S3 di Universitas Islam Bandung.
Ketertarikannya terhadap hukum tak hanya terlihat dari riwayat akademis saja, tetapi juga ia salurkan melalui organisasi yang berkaitan dengan hukum.
Pada tahun 2010, Dasco dipercaya menjadi Dewan Pembina di Serikat Pengacara Rakyat.
Ia juga sempat berkecimpung di Kongres Advokat Indonesia pada 2011 sebagai Dewan Pembina.
Dasco juga pernah bekerja di biro hukum Vendetta Law Firm sebagai senior partner dari tahun 2005 hingga 2013.
Baca juga: Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan MK soal Pencalonan Kepala Daerah yang Terancam Dianulir DPR
Karier politik Sufmi Dasco Sepak terjang Sufmi Dasco di politik dimulai berkat kedekatannya dengan Fadli Zon.
Mereka berdua merupakan rekan bisnis.
Dikutip dari Kompas.com (2/10/2019), Dasco merupakan salah satu tokoh yang terlibat langsung dalam pendirian Partai Gerindra pada 2008.
Ia pun dipercayai menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang garuda itu.
Pada tahun yang sama, ia juga mengemban jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan Gerindra.
Karier politiknya semakin bersinar saat ia berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI saat Pemilu Legislatif 2014.
Dasco bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Setelah dilantik menjadi anggota legislatif pada periode 2014-2019, ia lalu terpilih sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Selepas itu, jabatan Dasco di Gerindra pun berubah menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi.
Pada Pemilihan Legislatif 2019, Dasco mencoba peruntungannya kembali dengan mencalonkan diri maju di daerah pemilihan Banten III.
Selain sebagai peserta pemilu, ia memegang peranan penting di partai kala itu. Ia ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Gerindra.
Sejak 2020 hingga kini, Dasco menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Melansir melalui situs dpr.go.id, berikut riwayat pendidikan, rekam jejak pekerjaan dan organisasi Sufmi Dasco Ahmad:
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri 66 Palembang. Tahun: 1973 - 1979
SMP Negeri 43 Jakarta. Tahun: 1979 - 1982
SMA Negeri II Manado. Tahun: 1982 - 1985
Fakultas Elektro, Universitas Pancasila. Tahun: 1985 - 1993
Fakultas Hukum, Universitas jakarta. Tahun: 2005 - 2009
Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta. Tahun: 2009 - 2012
Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung. Tahun: 2012 - 2015.