Projo Jatuhi Sanksi ke Relawan Penyebar Video Budi Arie soal Percepatan Pemilu 2029
Dedhi Ajib Ramadhani August 27, 2026 03:42 PM

- Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik, mengatakan memberikan sanksi ke relawan yang menyebarkan video pernyataan Budi Arie Setiadi soal potensi percepatan Pemilu 2029.

Namun, Freddy tidak menjelaskan secara rinci jenis sanksi yang diberikan kepada anggota tersebut.

"Secara organisasi, kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya.

Freddy pada Kamis (27/8) menjelaskan, video Budi Arie yang viral awalnya direkam untuk kepentingan dokumentasi internal Projo.

Video itu, ia rekam saat forum silaturahmi internal Projo bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Jakarta pada Senin (24/8/2026).

Freddy menjelaskan, dalam forum tersebut relawan diperbolehkan merekam jika ada yang menyampaikan pendapat.

Namun, relawan dilarang merekam saat Jokowi berbicara.

Freddy juga mengakui dirinya yang merekam pernyataan Budi Arie soal potensi percepatan Pemilu 2029.

"Tujuan saya melakukannya (merekam Budi Arie) sebagai Sekjen Projo juga untuk dokumentasi internal. Nah, yang menjadi masalah adalah ketika ada di internal DPP Projo yang mem-forward-nya keluar," tuturnya.

Meski demikian, ia menyayangkan video tersebut yang akhirnya disebarkan ke publik oleh pihak internal DPP Projo.

Sebelumnya, Budi Arie telah meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan spekulasi soal percepatan Pemilu 2029.

Budi Arie menegaskan, pernyataan tersebut merupakan analisis pribadinya dan bukan sikap resmi Projo.

Ia juga memastikan pernyataannya tidak berkaitan dengan Jokowi.

Bahkan, ia mengaku siap menerima konsekuensi atas pernyataan tersebut. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.